Sebanyak 25 Unit Rumah Akan Dibedah oleh Pemko Pematang Siantar

Rabu, 05 Juli 2023 - 21:26 WIB
loading...
A A A
Untuk persyaratan mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut, sambungnya dengan sejumlah data termasuk kepemilikan rumah.

“KTP, kartu keluarga, dan surat tanah. rumah tersebut harus milik sendiri, satu-satunya, dan dihuni. Bukan milik orang lain, ataupun kontrakan. Dan juga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutupnya.

Sementara itu, salah satu penerima program Bantuan Sosial Kota Pematang Siantar dengan bentuk bantuan dalam bedah rumah tahun 2023 ini menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemko Pematang Siantar atas terpilihnya dalam bantuan tersebut.

Tidak lupa, perempuan yang tinggal di Jalan Tanah Jawa, Gang Puri ini juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Pematang Siantar yang sudah memperhatikan masyarakat dengan menjalankan program Rumah tidak layak huni atau RTHL.

Adv
(dsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Turun ke Lapangan, Danrem...
Turun ke Lapangan, Danrem 042/Gapu Pastikan TMMD Tepat Sasaran
TMMD 2026, Dandim Konawe...
TMMD 2026, Dandim Konawe Utara Terjun Langsung Bangun Rumah Warga
Dharma Jaya Partisipasi...
Dharma Jaya Partisipasi Program Bedah Rumah Baznas Bazis DKI
Hanta Yuda Rasyid Berikan...
Hanta Yuda Rasyid Berikan Santunan Ramadan kepada 3.000 Driver Ojol
Ramadan 2026, Dua Yayasan...
Ramadan 2026, Dua Yayasan Terima Bantuan Pendidikan dari BRI Insurance
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Uang Kaget dan Bedah...
Uang Kaget dan Bedah Rumah Berbagi Rezeki Hadir dengan Banyak Kejutan Baru di MNCTV
Rekomendasi
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Jessica Janie Ungkap...
Jessica Janie Ungkap Kunci Lolos Miss Indonesia 2026, Jadi Diri Sendiri dan Jangan Menyerah
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved