Sebanyak 25 Unit Rumah Akan Dibedah oleh Pemko Pematang Siantar

Rabu, 05 Juli 2023 - 21:26 WIB
loading...
Sebanyak 25 Unit Rumah...
Sebanyak 25 unit rumah di Kota Pematang Siantar akan dibedah melalui program Bantuan Sosial 2023 berbentuk bedah rumah (Foto: dok pemkot Pematang Siantar)
A A A
PEMATANG SIANTAR - Sebanyak 25 unit rumah di Kota Pematang Siantar akan dibedah melalui program Bantuan Sosial Kota Pematang Siantar dengan bentuk bantuan dalam bedah rumah tahun 2023.

Bantuan Sosial Bedah Rumah itu tersebar di beberapa kecamatan yakni Siantar Utara 7 rumah, Siantar Selatan 1 rumah, Siantar Marihat 4 rumah, Siantar Timur 4 rumah, Siantar Marimbun 7, dan Siantar Martoba 2 rumah.

Christina Risfani Sidauruk selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pemko Pematang Siantar menuturkan bahwa alokasi anggaran yang dikucurkan yakni Rp17,5 juta untuk setiap unitnya, sehingga total dana yang dikeluarkan sebesar Rp437,5 juta saat dikonfirmasi pada Selasa (4/7).

Sebanyak 25 Unit Rumah Akan Dibedah oleh Pemko Pematang Siantar


Ia mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Pematang Siantar kepada masyarakat yang membutuhkan rumah layak, sehat dan nyaman. "Untuk pelaksanaannya nanti kita laksanakan secepatnya, sekarang ini lagi proses examinasi" tuturnya.

“Kami berharap program bantuan sosial dari Pemerintah Kota Pematang Siantar ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuannya dan bisa merasakan tinggal di rumah yang layak huni, sehat dan nyaman,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Christina menceritakan sedikit bahwa usulan Bedah Rumah yang dilaksanakan merupakan usulan dari masing-masing kelurahan.

"Setelah itu, kita sampaikan di Musrenbang, bahwa ada kegiatan bedah rumah di PKP" terangnya.

Christina mengaku bahwa ada peningkatan rumah yang dibedah, Ia membandingkanya dengan beberapa tahun terakhir, yakni pada tahun 2021 ada 15 unit rumah, kemudian 2022 sebanyak 20 unit rumah. Sementara itu, untuk tahun 2023 ini akan dilaksanakan bedah rumah kepada 25 warga di Kota Pematang Siantar.

Hingga saat ini, dibawah kepemimpinan Susanti Dewayani selaku Wali Kota, masih terus fokus untuk mengentaskan rumah yang tidak layak huni.

Untuk persyaratan mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut, sambungnya dengan sejumlah data termasuk kepemilikan rumah.

“KTP, kartu keluarga, dan surat tanah. rumah tersebut harus milik sendiri, satu-satunya, dan dihuni. Bukan milik orang lain, ataupun kontrakan. Dan juga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutupnya.

Sementara itu, salah satu penerima program Bantuan Sosial Kota Pematang Siantar dengan bentuk bantuan dalam bedah rumah tahun 2023 ini menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemko Pematang Siantar atas terpilihnya dalam bantuan tersebut.

Tidak lupa, perempuan yang tinggal di Jalan Tanah Jawa, Gang Puri ini juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Pematang Siantar yang sudah memperhatikan masyarakat dengan menjalankan program Rumah tidak layak huni atau RTHL.

Adv
(dsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Turun ke Lapangan, Danrem...
Turun ke Lapangan, Danrem 042/Gapu Pastikan TMMD Tepat Sasaran
TMMD 2026, Dandim Konawe...
TMMD 2026, Dandim Konawe Utara Terjun Langsung Bangun Rumah Warga
Dharma Jaya Partisipasi...
Dharma Jaya Partisipasi Program Bedah Rumah Baznas Bazis DKI
Hanta Yuda Rasyid Berikan...
Hanta Yuda Rasyid Berikan Santunan Ramadan kepada 3.000 Driver Ojol
Ramadan 2026, Dua Yayasan...
Ramadan 2026, Dua Yayasan Terima Bantuan Pendidikan dari BRI Insurance
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Uang Kaget dan Bedah...
Uang Kaget dan Bedah Rumah Berbagi Rezeki Hadir dengan Banyak Kejutan Baru di MNCTV
Rekomendasi
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved