724 Bacaleg di Kota Bekasi Belum Lolos Verifikasi Administrasi
Rabu, 05 Juli 2023 - 16:09 WIB
loading...
Sebanyak 724 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Bekasi belum memenuhi syarat administratif. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Sebanyak 724 bakal calon legislatif ( bacaleg ) di Kota Bekasi belum memenuhi syarat administratif. Dokumen yang dikumpulkan bacaleg masih tak sesuai syarat.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi Ali Syaefa menjelaskan dari 843 bacaleg yang ada, baru 119 bacaleg yang dinyatakan sudah lolos verifikasi administrasi. Dia memberikan contoh banyak yang menyertakan fotokopi ijazah belum dilegalisir.
“Misalkan yang diminta secara administrasi itu fotokopi ijazah yang dilegalisir. Banyak yang diunggah ke aplikasi sistem itu bukan fotokopi yang dilegalisir, tetapi yang diunggah fotokopi tapi belum dilegalisir,” kata Ali saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Dapat Bantuan dari Caleg Perindo, Yayasan Kasih Anugrah: Semoga Berguna untuk Keperluan Sekolah
Sementara, banyak bacaleg yang juga belum mengunggah dokumen keterangan penetapan dari pengadilan. Hal itu untuk membuktikan tiap bacaleg tidak pernah dipidana.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi Ali Syaefa menjelaskan dari 843 bacaleg yang ada, baru 119 bacaleg yang dinyatakan sudah lolos verifikasi administrasi. Dia memberikan contoh banyak yang menyertakan fotokopi ijazah belum dilegalisir.
“Misalkan yang diminta secara administrasi itu fotokopi ijazah yang dilegalisir. Banyak yang diunggah ke aplikasi sistem itu bukan fotokopi yang dilegalisir, tetapi yang diunggah fotokopi tapi belum dilegalisir,” kata Ali saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Dapat Bantuan dari Caleg Perindo, Yayasan Kasih Anugrah: Semoga Berguna untuk Keperluan Sekolah
Sementara, banyak bacaleg yang juga belum mengunggah dokumen keterangan penetapan dari pengadilan. Hal itu untuk membuktikan tiap bacaleg tidak pernah dipidana.
Lihat Juga :