Berhasil Turunkan Stunting, Istri Ganjar Pranowo Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

Rabu, 05 Juli 2023 - 09:40 WIB
loading...
Berhasil Turunkan Stunting, Istri Ganjar Pranowo Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana
Istri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Siti Atikoh terima penghargaan Manggala Karya Kencana. Foto/Istimewa
A A A
PALEMBANG - Istri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Siti Atikoh yang juga sebagai Ketua tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) mendapatkan penghargaan berkat upayanya menurunkan stunting.

Di mana penurunan stunting dapat ditekan hingga 11,9 persen pada 2022 berdasarkan perhitungan elektronik - Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM).

PKK turut menyukseskan program andalan Jateng dalam menurunkan stunting dan AKI-AKB. Antara lain melalui program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng (5Ng) dan Jo Kawin Bocah.



Peran PKK Jateng dalam menurunkan stunting mendapat apresiasi dari BKKBN RI pada acara Gala Dinner Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke- 30, Selasa (4/7/2023) malam, di Puri Agung, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Selatan. Atikoh sebagai Ketua TP PKK Jateng menerima penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK).

Pada acara yang dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy itu, Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo menyebut kesehatan mental juga menjadi pekerjaan rumah pemerintah selain masalah stunting.



“Mental emotional disorder yang meningkat menjadi 9,8 persen itu menjadi PR kita semuanya. Gangguan jiwa berat yang meningkat dari 1,7 menjadi 7/1000 juga menjadi PR kita semua,” kata Hasto dalam sambutannya.

Atikoh menegaskan Jateng berkomitmen mengantisipasi hal tersebut. Sejalan dengan penanganan stunting, membangun sumber daya manusia (SDM) yang sehat mentalnya menjadi satu kesatuan. Hal itulah yang menjadi fokus PKK Jateng melalui sejumlah kegiatannya.

“Jadi harapannya antara pembangunan jasmani yaitu penurunan stunting dan kualitas dari SDM secara jasmani juga dibarengi dengan peningkatan kualitas secara mental,” ujar istri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1213 seconds (0.1#10.140)