Garang Peras Perusahaan, Preman di Bandung Mewek Diterjang Peluru Polisi

Selasa, 04 Juli 2023 - 14:24 WIB
loading...
Garang Peras Perusahaan,...
Agung Kurniawan (36), preman pelaku pemerasan dan perusakan fasilitas perusahaan di Bandung, berjalan pincang setelah kakinya ditembak polisi. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Akhir tragis dari petualangan sadis Agung Kurniawan (36). Preman yang dikenal garang, dan sering melakukan pemerasan di perusahaan-perusahaan tersebut, akhirnya hanya bisa menangis kesakitan saat dilumpuhkan pakai timah panas polisi.

Baca juga: Preman Dadang Buaya Dititipkan di Rutan Garut

Agung tersungkur, setelah kakinya ditembus peluru anggota Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon, yang telah memburunya. Selama ini dia dikenal sebagai preman sadis, yang sering memeras dan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam, serta merusak fasilitas perusahaan.



Pemerasan dan perusakan fasilitas perusahaan itu, dilakukan preman itu di bengkel bubut PT Sunrise Abadi di Jalan Soekarno Hatta Nomor 9, Kelurahan Cibuntu, Bandung Kulon, Kota Bandung, pada Jumat (30/6/2023) pekan lalu.

Baca juga: Miris! Ketua RW Aniaya Warga hingga Tewas Hanya Gara-gara Curi Kunyit

Peristiwa pemerasan oleh preman ini, bermula saat pelaku datang ke bengkel bubut itu kemudian berupaya masuk ke ruangan manajer untuk meminta uang jatah keamanan senilai Rp500 ribu. "Saat dia mau masuk ke ruangan manajemen, sempat ditahan oleh sekuriti," kata Kapolsek Bandung Kulon, AKP Udin Taryana, Selasa (4/7/2023).

Udin melanjutkan, pelaku yang merasa kesal lalu mengeluarkan sebilah golok dari balik jaketnya, dan mengancam petugas keamanan lantas merusak fasilitas perusahaan seperti kaca pos sekuriti, truk, hingga kaca mess karyawan yang letaknya di seberang bengkel bubut.

"Pelaku mengancam dan langsung merusak fasilitas bengkel, di antaranya dinding kaca sekuriti hancur, dan melakukan pengancaman, serta merusak truk yang tengah diparkir di dekat bengkel hingga kacanya hancur," jelas Udin.

Garang Peras Perusahaan, Preman di Bandung Mewek Diterjang Peluru Polisi


Setelah kejadian, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan penyelidikan hingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Udin menyebut, saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi memberi tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, preman ini sudah berulangkali melakukan aksi pemerasan. Kerugian materi yang diakibatkan oleh perbuatan pelaku ditaksir mencapai Rp6 juta.

Baca juga: Kisah Kesaktian Bajulgiling, Pusaka Andalan Jaka Tingkir yang Bisa Tundukkan Puluhan Buaya

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 ayat 3 KUHP, dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951, dan atau pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. Saat ini preman sadis tersebut, telah dijebloskan ruang tahanan Polsek Bandung Kulon.

Sementara itu, Agung mengaku baru dua kali melakukan perbuatan serupa. Menurut dia, aksinya itu dilakukan karena desakkan kebutuhan ekonomi. "Dua kali (memeras). Ngerti saya salah," katanya sambil menunduk menahan sakit.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Preman Tanah Abang Pemalak...
Preman Tanah Abang Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap Polisi
Aksi Pemalakan Kembali...
Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Tanah Abang, Preman Palak Sopir Bajaj Rp100 Ribu
Kronologi Mobil Pelat...
Kronologi Mobil Pelat Luar Jakarta Dipalak Bang Jago di Kebon Kacang Tanah Abang
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kapten Iran: Perang...
Kapten Iran: Perang Merampas Euforia Piala Dunia 2026
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Berita Terkini
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved