Garang Peras Perusahaan, Preman di Bandung Mewek Diterjang Peluru Polisi
Selasa, 04 Juli 2023 - 14:24 WIB
loading...
A
A
A
Setelah kejadian, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan penyelidikan hingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Udin menyebut, saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi memberi tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, preman ini sudah berulangkali melakukan aksi pemerasan. Kerugian materi yang diakibatkan oleh perbuatan pelaku ditaksir mencapai Rp6 juta.
Baca juga: Kisah Kesaktian Bajulgiling, Pusaka Andalan Jaka Tingkir yang Bisa Tundukkan Puluhan Buaya
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 ayat 3 KUHP, dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951, dan atau pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. Saat ini preman sadis tersebut, telah dijebloskan ruang tahanan Polsek Bandung Kulon.
Sementara itu, Agung mengaku baru dua kali melakukan perbuatan serupa. Menurut dia, aksinya itu dilakukan karena desakkan kebutuhan ekonomi. "Dua kali (memeras). Ngerti saya salah," katanya sambil menunduk menahan sakit.
Udin menyebut, saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi memberi tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, preman ini sudah berulangkali melakukan aksi pemerasan. Kerugian materi yang diakibatkan oleh perbuatan pelaku ditaksir mencapai Rp6 juta.
Baca juga: Kisah Kesaktian Bajulgiling, Pusaka Andalan Jaka Tingkir yang Bisa Tundukkan Puluhan Buaya
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 ayat 3 KUHP, dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951, dan atau pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun. Saat ini preman sadis tersebut, telah dijebloskan ruang tahanan Polsek Bandung Kulon.
Sementara itu, Agung mengaku baru dua kali melakukan perbuatan serupa. Menurut dia, aksinya itu dilakukan karena desakkan kebutuhan ekonomi. "Dua kali (memeras). Ngerti saya salah," katanya sambil menunduk menahan sakit.
(eyt)
Lihat Juga :