Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Pencabulan, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 03 Juli 2023 - 20:20 WIB
loading...
A
A
A
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi sebelumnya membenarkan Mario Dandy sudah berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan mantan kekasihnya AG.
“Iya sudah (tersangka),” katanya.
Baca Juga: Dilaporkan Mantan Pacar Kasus Pencabulan ke Polisi, Mario Dandy: Saya Enggak Tahu
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pencabulan itu. Hasil gelar perkara penyidik memutuskan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara ini. Penyidik juga telah memiliki bukti.
“Iya sudah (tersangka),” katanya.
Baca Juga: Dilaporkan Mantan Pacar Kasus Pencabulan ke Polisi, Mario Dandy: Saya Enggak Tahu
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pencabulan itu. Hasil gelar perkara penyidik memutuskan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara ini. Penyidik juga telah memiliki bukti.
(thm)
Lihat Juga :