Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Pencabulan, Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 03 Juli 2023 - 20:20 WIB
loading...
Mario Dandy Ditetapkan...
Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG (15). Mario kini terancam 15 tahun penjara. Foto: SINDOnews/Antara
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG (15). Anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu kini terancam 15 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, Mario Dandy dijerat Pasal 76 D Juncto Pasal 81 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, Mario Dandy juga dijerat dengan Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Mantan Pacar

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun,” ujar Trunoyudo, Senin (3/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
Luminary Heart Jadi...
Luminary Heart Jadi Andalan Isago x Nagita Slavina, Bisa Dipadukan untuk Berbagai Gaya
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Berita Terkini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved