Wujudkan Lingkungan Kerja Aman, Implementasi SMK3 Wajib Dilakukan
Rabu, 28 Juni 2023 - 23:42 WIB
loading...
A
A
A
Hanggara mengungkapkan, penghargaan tersebut wujud komitmen pihaknya yang terus mengedepankan prinsip serta nilai-nilai K3 secara konsisten dan berkesinambungan. Dimana implementasi K3 Pupuk Kaltim mengacu pada Sistem
"Implementasi SMK3 juga upaya memastikan pemenuhan aspek K3 di seluruh aktivitas. Mulai dari identifikasi terhadap risiko, hingga analisa penilaian dan upaya mitigasi risiko menggunakan sejumlah tools, seperti Sistem Manajemen Risiko (Simeri) yang terintegrasi dalam seluruh proses bisnis perusahaan," ujarnya.
Identifikasi potensi risiko juga dilakukan mulai tataran personal karyawan melalui Job Desk Analisys, SOP/Work Instruction dan Joint Risk Assessment (JRA). Selain itu, pihaknya juga mencanangkan pedoman Stop Work Authority (SWA), dalam meningkatkan kesadaran bekerja aman di lingkungan perusahaan.
"Dimana setiap karyawan bisa mengingatkan rekannya untuk segera berhenti, jika mendapati suatu kondisi yang tidak aman saat bekerja. Hal ini bentuk tanggungjawab bersama untuk saling menjaga dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas," tambah Hanggara.
Pedoman SWA menjadi acuan seluruh insan perusahaan untuk saling menjaga dalam bekerja, serta upaya meminimalisasi risiko terkait K3 dalam aktivitas sehari-hari. "Dari hal itu, Pupuk Kaltim mampu mencapai 56 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan hingga Mei 2023," tandasnya. Baca juga: Peringati Bulan K3 Nasional, Dirut PLN: Utamakan Keselamatan Kerja demi Layanan Optimal bagi Pelanggan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan penghargaan K3 Nasional ini sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi perusahaan dan pemberi kerja di Indonesia, agar senantiasa mengedepankan aspek K3 dalam aktivitas bisnis.
"Implementasi SMK3 juga upaya memastikan pemenuhan aspek K3 di seluruh aktivitas. Mulai dari identifikasi terhadap risiko, hingga analisa penilaian dan upaya mitigasi risiko menggunakan sejumlah tools, seperti Sistem Manajemen Risiko (Simeri) yang terintegrasi dalam seluruh proses bisnis perusahaan," ujarnya.
Identifikasi potensi risiko juga dilakukan mulai tataran personal karyawan melalui Job Desk Analisys, SOP/Work Instruction dan Joint Risk Assessment (JRA). Selain itu, pihaknya juga mencanangkan pedoman Stop Work Authority (SWA), dalam meningkatkan kesadaran bekerja aman di lingkungan perusahaan.
"Dimana setiap karyawan bisa mengingatkan rekannya untuk segera berhenti, jika mendapati suatu kondisi yang tidak aman saat bekerja. Hal ini bentuk tanggungjawab bersama untuk saling menjaga dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas," tambah Hanggara.
Pedoman SWA menjadi acuan seluruh insan perusahaan untuk saling menjaga dalam bekerja, serta upaya meminimalisasi risiko terkait K3 dalam aktivitas sehari-hari. "Dari hal itu, Pupuk Kaltim mampu mencapai 56 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan hingga Mei 2023," tandasnya. Baca juga: Peringati Bulan K3 Nasional, Dirut PLN: Utamakan Keselamatan Kerja demi Layanan Optimal bagi Pelanggan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan penghargaan K3 Nasional ini sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi perusahaan dan pemberi kerja di Indonesia, agar senantiasa mengedepankan aspek K3 dalam aktivitas bisnis.
Lihat Juga :