Bobol Situs Tiket Kapal Batam-Singapura, Jackson Lee Ditangkap di Jaksel

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:08 WIB
loading...
Bobol Situs Tiket Kapal...
Subdit V Siberkrim Ditreskrimsus Polda Kepri, berhasil menangkap Jackson Lee alias Jackson pelaku pembobolan situs penjualan tiket online kapal Horizon tujuan Batam-Singapura. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Jackson Lee alias Jackson pelaku pembobolan situs penjualan online tiket kapal Horizon yang melayani rute Batam-Singapura, berhasil ditangkap. Jackson Lee ditangkap anggota Subdit V Siberkrim Ditreskrimsus Polda Kepri, di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca juga: Atomic Wallet Diretas, USD35 Juta Crypto Hilang Dicuri

Akibat pembobolan situs penjualan tiket kapal tersebut, akhirnya penjualan tiket kapal hanya bisa dilakukan secara manual. Menurut Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi, Jackson Lee berhasil ditangkap di kawasan Setia Budi, Jaksel.



"Pelaku pembobolan situs penjualan tiket kapal ini telah melakukan perbuatannya sejak Februari 2023 lalu, dan kita telah berhasil menangkapnya di Jakarta beberapa hari lalu," ucap Nasriadi.

Baca juga: Siswa SMA Jadi Korban Salah Tangkap, Suku Da'a Lakukan Protes ke Polres Pasangkayu

Dijelaskannya, pembobolan situs pertama berhasil ditangani oleh tim teknologi informasi perusahaan tersebut. "Pertama kali ketahuan pada Senin (20/2/2023) lalu. Saat itu website kapal Horizon mengalami gangguan, tapi berhasil ditangani oleh tim teknologi informasi perusahaan dengan memperbaiki server website tersebut," ujarnya.

Namun, pelaku kembali melakukan melakukan aksi pembobolan website tersebut. Dalam pembobolan situs kedua, sudah tidak bisa lagi ditangani oleh tim teknologi informasi, sehingga dilaporkan ke polisi. "Pelaku ini melakukan pembobolan website sekitar empat bulan," bebernya.

Dia juga mengatakan, bahwa Jackson Lee sengaja melakukan pembobolan website itu untuk keuntungan pribadinya. Setelah dikuasai websitenya, pelaku menggunakannya untuk memeras pemilik website.

Baca juga: Gerebek Rumah Mewah di Gowa, Tim Ditreskoba Polda Sulsel Temukan Budidaya Ganja

"Jacksan Lee dengan sengaja membobol website. Setelah berhasil diambil alih, pelaku akan menggunakannya untuk memeras korban. Namun pemerasan tersebut belum dilakukan pelaku," ujarnya.

Menurutnya, keahlian pelaku membobol website didapatkannya dari sekolah. Pelaku merupakan sarjana di bidang telekomunikasi. Selain menangkap pelaku polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa satu buah laptop, ponsel, dan tiga akun email.

Pelaku ini dijerat Pasal 46 ayat 1 junto Pasal 30 ayat 1 UU No. 11/2008 tentang ITE, dan atau Pasal 48 ayat 1 junto Pasal 32 ayat 1 UU No. 11/2008 tentang ITE, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19/2016. "Pelaku terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara, dan denda Rp2 miliar," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Polda Metro Belum Bisa...
Polda Metro Belum Bisa Memastikan Keaslian Bjorka: Masih Kita Lacak
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Rekomendasi
Roberto Martinez: Tak...
Roberto Martinez: Tak Masuk Akal Tarik Ronaldo saat Portugal Butuh Gol
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved