KTP Bisa Dipakai Berobat ke Fasilitas Kesehatan di Papua

Selasa, 27 Juni 2023 - 06:37 WIB
loading...
A A A
Dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua, hanya di Waropen yang masih menggunakan skema UHC Katob. Yakni kepesertaan BPJS baru bisa digunakan setelah 14 hari. Berbeda di kabupaten/kota lain yang langsung bisa digunakan atau UHC Non Katob.

Hal ini disampaikan Plh Deputi Direksi wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata, saat media gathering bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan awak media di Kota Jayapura, Senin (26/6/2023).

“Selama menjadi anggota JKN, bisa dengan menyebutkan nomor KTP, tanpa membawa kartu BPJS, dan yang belum terdaftar maka akan didaftarkan saat itu juga, untuk biayanya ditanggulangi Pemda. Kami juga telah menyediakan layanan online untuk mempermudah akses kesehatan, yang bisa digunakan untuk mendaftar online maupun juga mengecek status kepesertaan," kata Raja Simarmata.

"BPJS Kesehatan sudah menerapkan antrean online, ke satu faskes tidak perlu menumpuk berkas, mengubah budaya berkerumun, mengedukasi masyarakat pelan-pelan untuk menggunakan antrean online,” imbuhnya.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Apriyanto Pontjapu menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan memiliki beragam program dan fasilitas untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Polemik PBI JK, Aktivis...
Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi
Tingkatkan Layanan Pasien,...
Tingkatkan Layanan Pasien, IHH Healthcare Malaysia Perkuat Kemitraan dengan RI
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Rekomendasi
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Selama 90 Menit di Los...
Selama 90 Menit di Los Angeles, Iran Akhirnya Rasakan Euforia Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved