Usai Verifikasi, KPU PALI Nyatakan Ratusan Bacaleg DPRD Belum Penuhi Syarat
Senin, 26 Juni 2023 - 10:51 WIB
loading...
A
A
A
Edi menjelaskan pencalonan ganda tersebut terjadi lantaran adanya satu orang cacaleg yang terdaftar di dua parpol yang berbeda.
"Misal di Partai A, bacaleg tadi nomor urut satu. Sementara di partai B, nomor urut 4. Itu ditemukan, dan nantinya untuk kasus tersebut akan dikembalikan ke partai masing-masing dan bacaleg itu sendiri. Namun dipastikan bacaleg tersebut dinyatakan BMS dan tidak terdeteksi di SILON," ujar dia..
Edi menjelaskan, setelah pihaknya menyelesaikan tahapan penyampaian hasil verifikasi administrasi, selanjutnya pihak parpol akan melakukan proses perbaikan. Baca juga: Emak-emak Manggarai Antusias Bertemu Bacaleg Muda Perindo Diska Resha
"Masa perbaikan dimulai 26 Juni-9 Juli 2023. Setelah tahapan perbaikan selesai, maka KPU PALI kembali akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan," tutupnya.
"Misal di Partai A, bacaleg tadi nomor urut satu. Sementara di partai B, nomor urut 4. Itu ditemukan, dan nantinya untuk kasus tersebut akan dikembalikan ke partai masing-masing dan bacaleg itu sendiri. Namun dipastikan bacaleg tersebut dinyatakan BMS dan tidak terdeteksi di SILON," ujar dia..
Edi menjelaskan, setelah pihaknya menyelesaikan tahapan penyampaian hasil verifikasi administrasi, selanjutnya pihak parpol akan melakukan proses perbaikan. Baca juga: Emak-emak Manggarai Antusias Bertemu Bacaleg Muda Perindo Diska Resha
"Masa perbaikan dimulai 26 Juni-9 Juli 2023. Setelah tahapan perbaikan selesai, maka KPU PALI kembali akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan," tutupnya.
(don)
Lihat Juga :