375 Ribu Petani di Sumut Tidak Mendapat Pupuk Subsidi
Senin, 26 Juni 2023 - 06:06 WIB
loading...
A
A
A
Ditanya berapa nama petani sembilan komoditas yang gagal dientri ke dalam sistem, Akim mengatakan, belum diketahui pasti. "Yang jelas, data yang terinput sampai saat ini hanya 623.425 nama. Merekalah yang berhak mendapat pupuk bersubsidi," cetusnya.
Temuan Dinas KPTPH Sumut di lapangan seputar keluhan petani akan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi, pertama alokasi pupuk bersubsidi di Sumut memang terbatas. Baca juga: Banyak Petani Tak Kebagian NPK Subsidi, Dirut Pupuk Indonesia: Harus Impor
Kedua, banyak petani yang belum paham peraturan yang baru bahwa petani sawit tidak lagi berhak mendapat pupuk subsidi. Begitu juga petani di luar dari 9 komoditas tadi. "Jadi, petani yang berteriak kekurangan pupuk adalah petani yang tidak terdaftar dalam kelompok," katanya.
Ketiga, dalam sistem e-alokasi Kementan yang baru, banyak nama petani yang sudah didaftarkan tapi namanya tidak muncul.
Sistem Error
Jonni Akim mencotohkan, waktu kunjungan mereka ke Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, terungkap ada satu kelompok tani yang anggotanya didaftarkan 25 nama. Tetapi ternyata di e-alokasi yang keluar hanya 18 nama.
Diduga meski petugas sudah upload data ke sistem dan sudah sukses, namun mungkin sistem lagi error dan petugas tidak memeriksa kembali (cross check) nama-nama yang sudah diunggah itu.
Akibatnya, meski si petani menanam salah satu dari 9 komoditas, namun karena namanya belum masuk di sistem e-alokasi, maka dia tidak bisa dapat pupuk bersubsidi.
Temuan Dinas KPTPH Sumut di lapangan seputar keluhan petani akan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi, pertama alokasi pupuk bersubsidi di Sumut memang terbatas. Baca juga: Banyak Petani Tak Kebagian NPK Subsidi, Dirut Pupuk Indonesia: Harus Impor
Kedua, banyak petani yang belum paham peraturan yang baru bahwa petani sawit tidak lagi berhak mendapat pupuk subsidi. Begitu juga petani di luar dari 9 komoditas tadi. "Jadi, petani yang berteriak kekurangan pupuk adalah petani yang tidak terdaftar dalam kelompok," katanya.
Ketiga, dalam sistem e-alokasi Kementan yang baru, banyak nama petani yang sudah didaftarkan tapi namanya tidak muncul.
Sistem Error
Jonni Akim mencotohkan, waktu kunjungan mereka ke Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, terungkap ada satu kelompok tani yang anggotanya didaftarkan 25 nama. Tetapi ternyata di e-alokasi yang keluar hanya 18 nama.
Diduga meski petugas sudah upload data ke sistem dan sudah sukses, namun mungkin sistem lagi error dan petugas tidak memeriksa kembali (cross check) nama-nama yang sudah diunggah itu.
Akibatnya, meski si petani menanam salah satu dari 9 komoditas, namun karena namanya belum masuk di sistem e-alokasi, maka dia tidak bisa dapat pupuk bersubsidi.
Lihat Juga :