Komunitas Petani Durian Trenggalek Pelajari Cara Pengamanan Data Pribadi di Ruang Digital
Minggu, 25 Juni 2023 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Mokhamad Eldon mengatakan, untuk menjaga keamanan digital, pengguna digital perlu melakukan lima langkah perlindungan keamanan digital. Baca juga: Era Booming Teknologi Digital, Ekonom Sebut Ada 4 Tantangan Krusial
”Kelima langkah itu, yakni: identifikasi aset digital, perlindungan aset digital, deteksi insiden terkait keamanan digital, respon insiden dengan langkah terukur, dan recover kembali akun kita,” rinci Eldon di hadapan peserta diskusi yang ”chip in” dalam acara Kontes Durian Kabupaten Trenggalek itu.
Menurutnya, identifikasi aset digital meliputi e-mail (Gmail, Yahoo), messaging (WhatsApp, Telegram), Marketplace (Shopee, Lazada, Tokopedia, Bukalapak), Media Sosial (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), dan lainnya seperti aplikasi transport online, travel, e-banking, dan e-health.
Sedangkan perlindungan aset dilakukan dengan cara mengaktifkan two factor authentication (2FA) untuk setiap akun yang dimiliki. "Mengelola password dengan password manajer, memperbarui setting privasi, password yang kuat dan berbeda setiap akun, dan proteksi keamanan lainnya seperti back up data dan antivirus," tukasnya.
Dia mengibaratkan password itu seperti pakaian dalam yang harus sering ganti, dijaga kerahasiaannya, dan jangan beritahukan kepada orang lain.
Dosen Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) Deny Yudiantoro menyampaikan bahwa data pribadi adalah aset berharga yang harus disimpan. Data pribadi khusus seperti informasi riwayat kesehatan, nama ibu kandung, data keuangan pribadi, dan informasi anggota keluarga, tak boleh sembarangan dibagikan.
”Kelima langkah itu, yakni: identifikasi aset digital, perlindungan aset digital, deteksi insiden terkait keamanan digital, respon insiden dengan langkah terukur, dan recover kembali akun kita,” rinci Eldon di hadapan peserta diskusi yang ”chip in” dalam acara Kontes Durian Kabupaten Trenggalek itu.
Menurutnya, identifikasi aset digital meliputi e-mail (Gmail, Yahoo), messaging (WhatsApp, Telegram), Marketplace (Shopee, Lazada, Tokopedia, Bukalapak), Media Sosial (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), dan lainnya seperti aplikasi transport online, travel, e-banking, dan e-health.
Sedangkan perlindungan aset dilakukan dengan cara mengaktifkan two factor authentication (2FA) untuk setiap akun yang dimiliki. "Mengelola password dengan password manajer, memperbarui setting privasi, password yang kuat dan berbeda setiap akun, dan proteksi keamanan lainnya seperti back up data dan antivirus," tukasnya.
Dia mengibaratkan password itu seperti pakaian dalam yang harus sering ganti, dijaga kerahasiaannya, dan jangan beritahukan kepada orang lain.
Dosen Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU) Deny Yudiantoro menyampaikan bahwa data pribadi adalah aset berharga yang harus disimpan. Data pribadi khusus seperti informasi riwayat kesehatan, nama ibu kandung, data keuangan pribadi, dan informasi anggota keluarga, tak boleh sembarangan dibagikan.
Lihat Juga :