Digerebek Bersama Wanita Berdaster, Pengusaha di Kolaka Laporkan Balik Keluarga Istri

Sabtu, 24 Juni 2023 - 23:46 WIB
loading...
Digerebek Bersama Wanita Berdaster, Pengusaha di Kolaka Laporkan Balik Keluarga Istri
Tangkapan layar saat AW mendatangi keluarga istrinya, untuk melayangkan protes tentang penggerebekan di kamar wisma. Foto/MPI/Muh Rusli
A A A
KOLAKA - Pengusaha di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, berinisial AW melaporkan balik keluarga istrinya. Laporan ini dilayangkan AW, karena tidak terima usai digerebek di kamar wisma saat bersama wanita berdaster, pada Jumat (23/6/2023).



AW dituduh selingkuh dan bersetubuh dengan wanita idaman lain (WIL) oleh keluarga istrinya, hingga terjadi penggerebekan di kamar wisma. Video penggerebekan tersebut, akhirnya viral di media sosial, dan membuat AW tidak terima.



Tak hanya menggerebek AW saat berada di kamar wisma bersama wanita berinisial AMU, keluarga istri AW juga melaporkan AW ke polisi atas dugaan perzinaan. Istri AW berinisial H yang tengah menunaikan ibadah haji, juga turut melaporkan AW ke polisi melalui kuasa hukumnya, Andri Alman Assigaf.



Berdasarkan surat laporan ke Polsek Kolaka, tertanggal 23 Juni 2023, diketahui informasi awal AW tengah bersama AMU dari Makassar, menuju Kolaka, bersumber dari H. Atas dasar itu, kuasa hukum bersama mertua AW dan keluarganya, bergerak melakukan penggerebekan di sebuah wisma.

AW yang merasa keberatan usai viralnya video penggerebekan tersebut, mendatangi keluarga istrinya untuk melakukan protes. Dia tidak terima dituding berzina, dan meminta untuk bertemu dengan keluarga istrinya. "Saya minta semua dipertemukan, supaya saya bisa mengklarifikasi masalah harga diriku, karena sudah dituduh selingkuh dan berzina," ujar AW, Sabtu (24/6/2023).

AW menerangkan, saat digrebek sedang bersama dengan empat orang lainnya yang dua di antaranya perempuan. Begitu juga dengan pintu kamar dan jendela dalam keadaan terbuka. "Sedang makan di lantai (saat digerebek). Jadi jika saat itu saya dituduh berzina itu salah besar," tegas AW.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1899 seconds (0.1#10.140)