Panji Gumilang Tolak Tabayyun soal Polemik Al-Zaytun, MUI Pusat Kecewa
loading...
A
A
A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat kecewa berat dengan sikap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang yang enggan bertemu langsung memberikan klarifikasi atau tabayyun.
Padahal, tim peneliti MUI Pusat yang berjumlah 5 orang itu sudah jauh-jauh datang dari Jakarta ke Bandung mengingat Panji Gumilang dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).
"Sekali lagi kami sangat kecewa karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan tim dari MUI," kata Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan (KP3) MUI Pusat sekaligus Ketua Tim Peneliti Ponpes Al-Zaytun MUI, Prof. Firdaus Syam.
Menurut Firdaus, MUI merupakan sebuah lembaga legal yang kehadirannya diakui oleh negara. Di dalam MUI terdiri dari sejumlah ormas Islam yang bertugas merawat keharmonisan akidah Islam di Tanah Air.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah, kemarin kami juga ke Indramayu untuk bisa bertemu, tapi tidak direspon," ungkap Firdaus.
Upaya lainnya yang dilakukan tim dari MUI yaitu bersurat kepada Ponpes Al-Zaytun. Namun, hingga kini, Ponpes Al-Zaytun enggan untuk bertabayyun dengan MUI pusat.
"Hari ini kami datang dari Jakarta juga ditolak, kami masih berupaya dengan mengirimkan 4 pertanyaan penting, yang kami titipkan ke tim investigasi agar Panji Gumilang menjawab," bebernya.
Firdaus menjelaskan, pertanyaan itu dirumuskan berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Kemudian pertanyaan diambil dari pernyataan Panji Gumilang yang beredar.
Padahal, tim peneliti MUI Pusat yang berjumlah 5 orang itu sudah jauh-jauh datang dari Jakarta ke Bandung mengingat Panji Gumilang dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).
"Sekali lagi kami sangat kecewa karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan tim dari MUI," kata Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan (KP3) MUI Pusat sekaligus Ketua Tim Peneliti Ponpes Al-Zaytun MUI, Prof. Firdaus Syam.
Menurut Firdaus, MUI merupakan sebuah lembaga legal yang kehadirannya diakui oleh negara. Di dalam MUI terdiri dari sejumlah ormas Islam yang bertugas merawat keharmonisan akidah Islam di Tanah Air.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah, kemarin kami juga ke Indramayu untuk bisa bertemu, tapi tidak direspon," ungkap Firdaus.
Upaya lainnya yang dilakukan tim dari MUI yaitu bersurat kepada Ponpes Al-Zaytun. Namun, hingga kini, Ponpes Al-Zaytun enggan untuk bertabayyun dengan MUI pusat.
"Hari ini kami datang dari Jakarta juga ditolak, kami masih berupaya dengan mengirimkan 4 pertanyaan penting, yang kami titipkan ke tim investigasi agar Panji Gumilang menjawab," bebernya.
Firdaus menjelaskan, pertanyaan itu dirumuskan berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Kemudian pertanyaan diambil dari pernyataan Panji Gumilang yang beredar.