3 Kali Ditembak dan Ditangkap, Arjun Kembali Dilumpuhkan Polisi usai Rampok Sopir Truk

Jum'at, 23 Juni 2023 - 18:03 WIB
loading...
3 Kali Ditembak dan Ditangkap, Arjun Kembali Dilumpuhkan Polisi usai Rampok Sopir Truk
Arjun (30) dan Ebi (30) residivis kasus perampokan, kembali ditangkap polisi karena mengulangi aksi kejahatannya. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - Sepertinya belum ada kata jera di kepala Arjun (30). Pria asal Kota Medan, Sumatera Utara tersebut, kembali harus dilumpuhkan polisi meskipun sudah pernah tiga kali ditembak dan ditangkap karena kasus perampokan.



Arjun kini kembali dilumpuhkan polisi, usai melakukan perampokan terhadap sopir truk di kawasan Pelabuhan Belawan Kota Medan. Arjun ditangkap tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Medan Belawan, dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.



Kali ini perampok yang pernah ditembak paha kiri, serta betis kanan dan kirinya tersebut, ditangkap bersama teman kriminalnya, Ebi (30). Dari catatan polisi, Ebi juga merupakan residivis kasus perampokan, dan sudah pernah satu kali ditangkap.



"Selain menangkap dua pelaku perampokan, anggota di lapangan juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk merampok. Mereka biasa menyasar para sopir truk yang ada di kawasan Pelabuhan Belawan," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon.

3 Kali Ditembak dan Ditangkap, Arjun Kembali Dilumpuhkan Polisi usai Rampok Sopir Truk


Josua menyebut, kedua perampok ini dikenal sebagai penjahat jalanan yang selalu menggunakan senjata jenis parang saat beraksi. Mereka juga tak segan-segan melukai korbannya, jika tidak diberi uang atau barang yang mereka minta.



Kini kedua tersangka perampokan tersebut, harus kembali mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, untuk menjalani penyelidikan. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4955 seconds (0.1#10.140)