Dampak Penganiayaan terhadap D Jadi Bahan Tuntutan Jaksa
Jum'at, 23 Juni 2023 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian, ia tidak mengetahui pasti usulan mana yang akan dipakai JPU. Namun, ia menyarankan tim jaksa mengundang keluarga D dan LPSK terlebih dahulu.
"Kalau menurut saya, dikombinasikan saja kedua itu atau bisa juga pihak jaksa mengundang LPSK dan Bapaknya D, ada enggak yang tumpang tindih di antara dua itu. Itu lebih enak," katanya.
Lebih jauh, Achyar berpendapat, Mario terancam hukuman maksimal apabila dinilai tidak ada hal-hal yang meringankan hukumannya dan terbukti melakukan pidana sesuai pasal yang didakwakan. "Tapi, kalau ada hal-hal yang meringankan, menurut saya, tidak akan (hukuman) maksimal yang dijatuhkan," jelasnya.
Di sisi lain, ia enggan berkomentar tentang vonis yang bakal dijatuhkan majelis hakim kepada Mario. Sebab, proses pembuktian masing-masing pihak belum tuntas.
"Kalau menurut saya, dikombinasikan saja kedua itu atau bisa juga pihak jaksa mengundang LPSK dan Bapaknya D, ada enggak yang tumpang tindih di antara dua itu. Itu lebih enak," katanya.
Lebih jauh, Achyar berpendapat, Mario terancam hukuman maksimal apabila dinilai tidak ada hal-hal yang meringankan hukumannya dan terbukti melakukan pidana sesuai pasal yang didakwakan. "Tapi, kalau ada hal-hal yang meringankan, menurut saya, tidak akan (hukuman) maksimal yang dijatuhkan," jelasnya.
Di sisi lain, ia enggan berkomentar tentang vonis yang bakal dijatuhkan majelis hakim kepada Mario. Sebab, proses pembuktian masing-masing pihak belum tuntas.
Lihat Juga :