Dampak Penganiayaan terhadap D Jadi Bahan Tuntutan Jaksa
Jum'at, 23 Juni 2023 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Ditahan, Ini Alasan Polisi
"Ini belum berjalan semua karena pihaknya (Mario) belum mengajukan saksi. Jadi, kita belum bisa melihat tuh. Baru sepihak dari jaksa, juga belum selesai. Nah, jadi terlalu cepat," ujarnya.
"Kalau nanti sudah selesai pembuktian kedua belah pihak, baru mungkin kita bisa sedikit mengintip-intip, memprediksilah. Sekarang baru sebelah, enggak boleh karena kita melihat sesuatu harus kedua pihak, harus utuh," pungkasnya.
"Ini belum berjalan semua karena pihaknya (Mario) belum mengajukan saksi. Jadi, kita belum bisa melihat tuh. Baru sepihak dari jaksa, juga belum selesai. Nah, jadi terlalu cepat," ujarnya.
"Kalau nanti sudah selesai pembuktian kedua belah pihak, baru mungkin kita bisa sedikit mengintip-intip, memprediksilah. Sekarang baru sebelah, enggak boleh karena kita melihat sesuatu harus kedua pihak, harus utuh," pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :