Nyamar Jadi Cewek dan Tembak Sepupu Perempuan, Pria Ini Pasrah Ditangkap Polisi
Jum'at, 23 Juni 2023 - 15:07 WIB
loading...
A
A
A
“Tersangka yang kesal kemudian merencakan aksi penganiayaan dengan terlebih dahulu memahami aktivitas korban dan membeli tasser gun. Beruntung peluru kejut listrik tak sampai menembus kulitnya hingga korban hanya mengalami luka ringan,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar.
Saat ini, tersangka diamankan berikut barang bukti tasser gun, sarung tangan dan kacamata hingga kendaraan yang digunakan saat melancarkan aksinya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara.
Saat ini, tersangka diamankan berikut barang bukti tasser gun, sarung tangan dan kacamata hingga kendaraan yang digunakan saat melancarkan aksinya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :