Kasus KDRT di Depok, Suami Putri Balqis Ajukan Restorative Justice
Jum'at, 23 Juni 2023 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga antara suami istri di Depok dihentikan sementara dengan alasan suami perlu melakukan pengobatan dan istri diberikan waktu untuk merenung.
Karyoto menjelaskan kasus kekerasan oleh suami berinisial RJ dan istri berinisial PB tersebut juga dilakukan penangguhan penahanan.Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut juga berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif.
(ams)
Lihat Juga :