Polda Metro Jaya Masih Selidiki Kasus TPPO Penjualan Ginjal di Bekasi
Jum'at, 23 Juni 2023 - 09:15 WIB
loading...
A
A
A
Diduga di rumah tersebut, para korban TPPO ditampung untuk selanjutnya dikirim ke Kamboja untuk diambil ginjalnya.
Baca: Polisi Periksa Pemilik Rumah Diduga Tempat Penampungan Donor Ginjal Ilegal di Bekasi
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, kasus dugaan penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional tengah ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat ini penanganan kasus ini masih dalam penyelidikan
"Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan kepada awak media, Kamis (22/6/2023).
Namun demikian, Ramadhan belum dapat memberikan penjelasan terkait dengan pengungkapan kasus tersebut. Mengingat proses penyelidikan dan pengembangan masih dilakukan. Karena itu, kata dia, jika sudah ada proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut bakal disampaikan ke awak media.
Baca: Polisi Periksa Pemilik Rumah Diduga Tempat Penampungan Donor Ginjal Ilegal di Bekasi
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, kasus dugaan penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional tengah ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat ini penanganan kasus ini masih dalam penyelidikan
"Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan kepada awak media, Kamis (22/6/2023).
Namun demikian, Ramadhan belum dapat memberikan penjelasan terkait dengan pengungkapan kasus tersebut. Mengingat proses penyelidikan dan pengembangan masih dilakukan. Karena itu, kata dia, jika sudah ada proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut bakal disampaikan ke awak media.
(hab)
Lihat Juga :