Polda Metro Jaya Masih Selidiki Kasus TPPO Penjualan Ginjal di Bekasi

Jum'at, 23 Juni 2023 - 09:15 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Masih...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk dijual organ ginjalnya di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kasus ini terungkap usai pihak kepolisian menyelidiki informasi sebuah akun media sosial. Akun tersebut menawarkan penjualan ginjal seharga Rp135 juta dengan sejumlah persyaratan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus dugaan penjualan organ tubuh di Bekasi. Hanya saja hingga saat ini Karyoto belum dapat membeberkan perkembangan terakhir dari penyelidikan kasus TPPO tersebut secara terperinci.

“Tunggu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Bentar lagi tuntas sedang dikembangkn dulu,” ujar Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Dalam kasus ini, sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Diduga di rumah tersebut, para korban TPPO ditampung untuk selanjutnya dikirim ke Kamboja untuk diambil ginjalnya.

Baca: Polisi Periksa Pemilik Rumah Diduga Tempat Penampungan Donor Ginjal Ilegal di Bekasi

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, kasus dugaan penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional tengah ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat ini penanganan kasus ini masih dalam penyelidikan

"Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan kepada awak media, Kamis (22/6/2023).

Namun demikian, Ramadhan belum dapat memberikan penjelasan terkait dengan pengungkapan kasus tersebut. Mengingat proses penyelidikan dan pengembangan masih dilakukan. Karena itu, kata dia, jika sudah ada proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut bakal disampaikan ke awak media.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Rekomendasi
AS dan Iran Akan Kembali...
AS dan Iran Akan Kembali ke Meja Perundingan, tapi Trump punya 1 Syarat, Apa Itu?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
Mengapa Api Jadi Simbol...
Mengapa Api Jadi Simbol Penyucian? Ki Atmo Akhirnya Ungkap Filosofi di Balik Ritual Ini
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Infografis
Penjualan Obat Penenang...
Penjualan Obat Penenang di Israel Meningkat sejak Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved