Sudah 2.400 Orang Daftar Salat Idul Adha di Masjid Al Akbar Surabaya
Minggu, 26 Juli 2020 - 05:45 WIB
loading...
Warga mendaftar untuk mendapatkan kartu peserta salat Idul Adha 1441 Hijriah di Masjid Al Akbar Surabaya. Foto/INEWSTv/Hari Tambayong
A
A
A
SURABAYA - Baru dibuka dua hari, sebanyak 2.400 jamaah telah mendaftar dan mengambil kartu peserta salat Idul Adha 1441 Hijriah di Masjid Al Akbar Surabaya pada 31 Juli 2020.
Akibat pandemi COVID-19, Masjid Al Akbar membatasi jumlah jamaah dengan kuota 5.000 orang dari kapasitas seharusnya 40 ribu jamaah. Lima ribu orang jamaah salat Idul Adha itu dengan perincian 60% pria dan 40% wanita. (BACA JUGA: Serapan Anggaran COVID-19 Minim, 1.383 Warga Surabaya Gagal Diselamatkan )
Jamaah perempuan yang akan mengikuti salat Idul Adha di Masjid Al Akbar Surabaya mulai berdatangan. Mereka mengantre untuk mendapatkan kartu peserta salat Idul Adha. (BACA JUGA: Sejumah Siswa Belajar Daring Gunakan Wifi Warkop Malah Kena Razia Masker )
Saat melakukan pendaftaran dan pengambilan kartu peserta, jamaah wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga. (BACA JUGA: Angka Kesembuhan COVID-19 di Jatim Melebihi Kasus Positif Baru )
Pembatasan jumlah jemaah dilakukan untuk mempermudah pengaturan phisycal distancing atau jarak fisik antarjamaah. Takmir Masjid Al Akbar Surabaya memberikan jarak 2 meter antarjamaah dalam tiap saf.
Akibat pandemi COVID-19, Masjid Al Akbar membatasi jumlah jamaah dengan kuota 5.000 orang dari kapasitas seharusnya 40 ribu jamaah. Lima ribu orang jamaah salat Idul Adha itu dengan perincian 60% pria dan 40% wanita. (BACA JUGA: Serapan Anggaran COVID-19 Minim, 1.383 Warga Surabaya Gagal Diselamatkan )
Jamaah perempuan yang akan mengikuti salat Idul Adha di Masjid Al Akbar Surabaya mulai berdatangan. Mereka mengantre untuk mendapatkan kartu peserta salat Idul Adha. (BACA JUGA: Sejumah Siswa Belajar Daring Gunakan Wifi Warkop Malah Kena Razia Masker )
Saat melakukan pendaftaran dan pengambilan kartu peserta, jamaah wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga. (BACA JUGA: Angka Kesembuhan COVID-19 di Jatim Melebihi Kasus Positif Baru )
Pembatasan jumlah jemaah dilakukan untuk mempermudah pengaturan phisycal distancing atau jarak fisik antarjamaah. Takmir Masjid Al Akbar Surabaya memberikan jarak 2 meter antarjamaah dalam tiap saf.
Lihat Juga :