Ini Enam Poin Tuntutan Massa Pendemo Ponpes Al-Zaytun
loading...
A
A
A
INDRAMAYU - Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun , Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).
Massa yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-SODA) itu menggelar aksi dan menyuarakan tuntutan.
Ini enam poin tuntunan massa:
1. Negara harus hadir atas penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
2. Usut tuntas atas penguasaan tanah negara oleh Al-Zaytun
3. Kaji ulang perizinan dan administrasi Al-Zaytun.
4. Usut tuntas sumber dana pembangunan Al-Zaytun.
5. Bubarkan Al-Zaytun karena secara historis berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII)
6. Tegakkan supremasi hukum atas pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh Panji Gumilang di Polda Jawa Barat.
Koordinator Umum F-SODA, Mohamad Arifin menyatakannya, apabila dalam seminggu enam poin tuntutan tersebut belum juga ada kepastian, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
"Kami tetap berjuang, permintaan kami sama dengan rekan-rekan yang lain, penjarakan Panji Gumilang, usut sampai selesai. Karena beliau yang mengundang provokasi di Indramayu," kata dia, kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Arifin mengimbau, kepada masyarakat Indramayu agar tidak terprovokasi oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. "Kami masyarakat Indramayu jangan kena provokasi, karena Panji Gumilang memang seperti itu," tegasnya.
Sementara, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menyampaikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat akan melakukan investigasi selama dua hari di Ponpes Al-Zaytun, terhitung mulai tanggal 22-23 Juni 2023.
Massa yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-SODA) itu menggelar aksi dan menyuarakan tuntutan.
Baca Juga
Ini enam poin tuntunan massa:
1. Negara harus hadir atas penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
2. Usut tuntas atas penguasaan tanah negara oleh Al-Zaytun
3. Kaji ulang perizinan dan administrasi Al-Zaytun.
4. Usut tuntas sumber dana pembangunan Al-Zaytun.
5. Bubarkan Al-Zaytun karena secara historis berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII)
6. Tegakkan supremasi hukum atas pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh Panji Gumilang di Polda Jawa Barat.
Koordinator Umum F-SODA, Mohamad Arifin menyatakannya, apabila dalam seminggu enam poin tuntutan tersebut belum juga ada kepastian, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
"Kami tetap berjuang, permintaan kami sama dengan rekan-rekan yang lain, penjarakan Panji Gumilang, usut sampai selesai. Karena beliau yang mengundang provokasi di Indramayu," kata dia, kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Arifin mengimbau, kepada masyarakat Indramayu agar tidak terprovokasi oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. "Kami masyarakat Indramayu jangan kena provokasi, karena Panji Gumilang memang seperti itu," tegasnya.
Sementara, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menyampaikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat akan melakukan investigasi selama dua hari di Ponpes Al-Zaytun, terhitung mulai tanggal 22-23 Juni 2023.