Tolak Cinta Pria, Gadis Kendal Diteror Orderan Fiktif Selama 2 Tahun

Minggu, 26 Juli 2020 - 00:43 WIB
loading...
Tolak Cinta Pria, Gadis...
Titi Puji Rahayu (kiri), korban kiriman barang orderan fiktif yang dilakukan seorang pria. Foto/INEWSTv/Eddie Prayitno
A A A
KENDAL - Hampir seama dua tahun, sejak 2018 hingga 2020, Titik Puji Rahayu, sorang warga Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah mendapatkan kiriman barang yang tidak pernah dipesan.

Tak hanya itu, Titik juga diminta membayar barang yang telah diantarkan padahal tidak dipesannya tersebut. Anehnya, teror order fiktif ini terus dialamatkan kepada korban walaupun yang bersangkutan sempat pindah ke Kota Batam, Kepulauan Riau. (BACA JUGA: Swab Test Bisa Merusak Otak? Ini Kata Dokter THT RSA UGM )

Dalam video amatir yang diunggah di media sosial, tampak sebuah mobil dengan muatan buah-buahan mengantarkan pesanan warga Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kendal, Jawa Tengah. (BACA JUGA: Anak Durhaka di Purbalingga Aniaya Ibu Kandung, Ini Penyebabnya )

Namun saat tiba di tujuan, pengirim barang ditolak karena pemilik alamat yang dituju merasa tidak pernah memesan atau meminta dikirim. (BACA JUGA: Update DIY: Positif COVID-19 Tambah 17 Orang, 1 Meninggal )

Bahkan pesanan barang dialamatkan ke rumah korban Titik pernah mencapai belasan item dalam satu hari. Teror orderan fiktif ini menurutnya sudah terjadi saat bekerja di Semarang. Kiriman telepon genggam dalam sehari bisa mencapai dua hingga tiga kali.

Karena merasa tidak pernah memesan apalagi meminta dikirim, Titik pun menolak membayar dan memilih mengembalikan orderan tersebut. Titik beberapa kali sempat ribut dengan pengantar pesanan karena banyak yang dikirim dari luar kota dan tetap meminta titik membayar barang tersebut.

Namun setelah diberi pengertian oleh orang tua korban, si pengirim barang bisa mengerti dan menyadari telah menjadi korban penipun. "Pengirim barang ada yang dari Wonosobo, Bandung. Bahkan ada yang dari Sumatera," kata Titik.

Barang-barang yang dikirim bukan hanya telepon seluler, peralatan rumah tangga, tetapi juga buah-buahan. Seperti manggis, anggur, mangga, kelapa. Jumlahnya pun mencapai 1 ton lebih setiap pengiriman.

Teror pesanan fiktif itu tak berhenti meski Titik pindah dari Desa Jungsemi dan ke Batam, Kepulauan Riau. Anehnya, saat Titik tinggal di Kota Batam, teror orderan fiktif masih dia terima.

Di kota perantauan itu pun banyak kiriman barang yang tidak pernah dia pesan dan diminta untuk membayarnya. Titik mengaku tidak tahu siapa yang memesan barang-barang tersebut dan meminta dikirim ke alamat serta diminta membayar pesanan tersebut.

Titik mengaku pernah ada seorang teman yang suka kepadanya namun ditolak. Kemungkinan karena sakit hati, pria tersebut meneror Titik dengan pesanan barang tersebut. Ditanya apakah Titik kenal dengan si peneror? "Iya. Kenal," kata Titik.

Karena tidak nyaman banyak kiriman barang, Titik telah melaporkan kejadian ini ke Polsek kangkung, Polres Kendal hingga ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Namun hingga kini, kasus teror orderan fiktif ini belum berhasil diungkap dan masih banyak kiriman barang datang ke rumah Titik. Untuk sementara waktu, Titik mengungsi ke rumah kerabatnya untuk menenangkan diri.

Sementara itu, Sri Murtuti atau yang dikenal Bunda Gendis mengatakan, Titik sempat depresi lalu kemudian coba dibantu untuk tetap sabar. "Saya juga menjadi korban teror dengan cara foto dirinya diunggah oleh orang yang meneror Titik ke media sosial," kata Bunda Gendis.

Kepala Desa Jungsemi Dasuki, kasus teror order fiktif ini diduga dilakukan oleh orang yang sakit hati kepada korban Titik Puji Rahayu.

Dasuki yang pernah membantu menyelesaikan masalah kiriman pesanan fiktif ini. Namun, Dasuki justru juga menjadi korban teror foto istrinya diunggah ke media sosial dengan mencantumkan nomor telepon dirinya.

Meski setiap kali ada kiriman barang yang dialamatkan ke rumah Titik, namun pemilik barang enggan melaporkan orderan fiktif ini ke polisi.

"Padahal bukti laporan dari pemilik barang yang dipesan ada dan menjadi korban penipuan ini bisa dijadikan dasar untuk menangkap pelaku teror orderan fiktif ini," kata Dasuki.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
9 Perjalanan Kereta...
9 Perjalanan Kereta Terlambat Parah Akibat Banjir Semarang-Kendal
Dugaan Teror terhadap...
Dugaan Teror terhadap DJ Donny, Polisi Dalami Alat Bukti dan Periksa 5 Saksi
Kompolnas Sarankan Polisi...
Kompolnas Sarankan Polisi Pakai Cell Dump untuk Ungkap Teror ke DJ Donny
Natalius Pigai Ingatkan...
Natalius Pigai Ingatkan Influencer Tak Framming Pemerintah sebagai Pelaku Teror
LPSK Kontak Amnesty...
LPSK Kontak Amnesty Internasional terkait Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman dan Intimidasi
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Rekomendasi
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved