Polisi Gerebek 3 Toko Obat di Jakarta Selatan, 296 Pil Koplo Disita
Rabu, 21 Juni 2023 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
Polisi, juga mengamankan tiga orang pelaku, yakni AA, B, dan RK. Selama ini, toko tersebut menjual obat-obatan itu secara kucing-kucingan agar tidak terendus polisi.
Dia menambahkan, dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Ada 296 butir obat mengandung psikotropika, dan 4957 butir obat golongan G.
”Sesuai perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberantasan obat-obatan keras atau daftar G ilegal yang dapat merugikan masyarakat akibat maraknya tawuran, kejahatan jalanan,” katanya.
Dia menambahkan, dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Ada 296 butir obat mengandung psikotropika, dan 4957 butir obat golongan G.
”Sesuai perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberantasan obat-obatan keras atau daftar G ilegal yang dapat merugikan masyarakat akibat maraknya tawuran, kejahatan jalanan,” katanya.
(ams)
Lihat Juga :