Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim, Gubernur Khofifah Pastikan Aduan Masyarakat Terselesaikan Tuntas

Selasa, 20 Juni 2023 - 19:48 WIB
loading...
A A A
Sementara untuk phone only, Dindik Jatim menyediakan delapan nomor yang bisa dihubungi melalui telepon seluler. Diantaranya, 081131108883, 081131108884, 081131108885, 081131108886, 081131128883, 081131128884, 081131128885, 081131128886.

Untuk itu, Khofifah mengimbau para orang tua dari calon peserta didik untuk tak ragu mengakses berbagai posko pelayanan PPDB yang telah disiapkan Dinas Pendidikan Jatim bila menemui kendala dalam proses PPDB. Baik datang langsung ataupun menghubungi call center.

Ia pun mewanti-wanti agar menyampaikan permasalahan proses PPDB ini melalui kantor pelayanan ataupun call canter resmi yang disiapkan Dinas Pendidikan Jatim. Jangan sampai masyarakat mempercayai pihak-pihak yang mengaku bisa menyelesaikan atau membantu proses PPDB terlebih dengan imbalan. Karena seluruh proses PPDB ini gratis.

“Silakan kepada seluruh wali murid calon peserta didik, apabila ada kendala dalam proses PPDB secara online ini segera mendatangi kantor-kantor pelayanan yang sudah disiapkan Dinas Pendidikan Jatim. InsyaAllah para petugas siap membantu _panjenengan_ semua dan gratis tanpa dipungut biaya,” katanya.

Berdasarkan data pada hari Senin (19/6) pukul 22.15 WIB, jumlah siswa yg telah mengajukan PIN sebanyak 276.654 siswa. Sedangkan yg sudah mendapatkan PIN sebanyak 270.280 siswa. Sedangkan yang masih dalam proses verifikasi PIN sebanyak 6.374 siswa (2,30%).

Sedangkan pada pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK Negeri se Jatim tahun 2023, daya tampungnya hanya sebanyak 221.571 siswa (38,51%) yg diperebutkan oleh 575.108 siswa lulusan SMP/MTs sederajat.

Sebagai informasi, seluruh proses PPDB jenjang SMA SMK negeri ini dilakukan sepenuhnya secara online dan bisa diakses para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui laman ppdb.jatimprov.go.id. Sebelumnya proses ini juga didahului dengan proses pengambilan PIN PPDB secara online juga melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

PPDB jenjang SMA dan SMK Negeri di Jatim terdapat lima tahap. Tahap 1 berlangsung tanggal 19-20 Juni 2023. Tahap 1 meliputi jalur afirmasi 15% dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7%, Anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5%, dan penyandang disabilitas sebanyak 3% dari pagu sekolah.

Masih dalam Tahap 1 ini, kuota tersebut terbagi dalam Tugas Orang Tua/Wali 5% dari pagu sekolah, yang terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 2%, Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2%, dan Anak Tenaga Kesehatan sebanyak 1% dari pagu sekolah.

Selanjutnya, jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5% dari pagu sekolah, yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2%, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an sebanyak 3% dari pagu sekolah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)