Bejat! Kakek dan Ayah Kandung di Porsea Sumut Tega Cabuli Anak 8 Tahun
Selasa, 20 Juni 2023 - 13:22 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan dalih agar korban cepat besar, korban-pun diminta melakukan tindakan tak senonoh, lalu berlanjut disetubuhi pelaku. Di ruangan ini, pelaku bapak kandung korban dan kakeknya tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Dan kejadiannya sudah berlangsung sejak Oktober 2022," sebut Nelson Sipahutar.
Dari hasil pemeriksaan, ujar Nelson, diketahui korban sudah berulang kali mengalami persetubuhan yang dilakukan bapak kandung korban. Sementara kakek korban hanya sempat satu kali melakukan tindakan pencabulan. Baca juga: Modus Jampi- jampi Air Satu Gelas, Pria Bejat Paksa Mandi dan Raba-raba Anak Tetangga
Mirisnya, ujar Nelson, kakek korban ternyata sudah mengalami kebutaan akibat penyakit katarak yang dideritanya. Meski demikian, dengan alasan perut sakit, pelaku meminta korban untuk mengurut perutnya. Setelah itu pelaku tega melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
"Jadi telah kami terima laporan ini kemarin, Minggu 18 Juni 2023 dan kami langsung mengamankan kedua tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres Toba," kata Nelson.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, sambung Nelson, diketahui bahwa sebelumnya bapak korban sudah lebih 5 tahun bercerai dengan istrinya. Korban memiliki dua adik. Pasca bercerai, kedua adiknya ikut bersama ibunya ke Medan, sedangkan korban tinggal bersama bapak, kakek, dan neneknya di rumah tersebut.
Saat dilakukan penangkapan, lanjut Nelson, korban hanya tinggal bertiga dengan pelaku di rumah tersebut. Nenek korban sedang mengunjungi rumah kerabatnya di daerah Torganda sejak tiga bulan lalu dan hingga saat ini nenek korban belum kembali ke rumah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ujar Nelson, diketahui korban sudah berulang kali mengalami persetubuhan yang dilakukan bapak kandung korban. Sementara kakek korban hanya sempat satu kali melakukan tindakan pencabulan. Baca juga: Modus Jampi- jampi Air Satu Gelas, Pria Bejat Paksa Mandi dan Raba-raba Anak Tetangga
Mirisnya, ujar Nelson, kakek korban ternyata sudah mengalami kebutaan akibat penyakit katarak yang dideritanya. Meski demikian, dengan alasan perut sakit, pelaku meminta korban untuk mengurut perutnya. Setelah itu pelaku tega melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
"Jadi telah kami terima laporan ini kemarin, Minggu 18 Juni 2023 dan kami langsung mengamankan kedua tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres Toba," kata Nelson.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, sambung Nelson, diketahui bahwa sebelumnya bapak korban sudah lebih 5 tahun bercerai dengan istrinya. Korban memiliki dua adik. Pasca bercerai, kedua adiknya ikut bersama ibunya ke Medan, sedangkan korban tinggal bersama bapak, kakek, dan neneknya di rumah tersebut.
Saat dilakukan penangkapan, lanjut Nelson, korban hanya tinggal bertiga dengan pelaku di rumah tersebut. Nenek korban sedang mengunjungi rumah kerabatnya di daerah Torganda sejak tiga bulan lalu dan hingga saat ini nenek korban belum kembali ke rumah tersebut.
Lihat Juga :