Sidang Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Ibu Amanda Menolak Anaknya Dijadikan Saksi
Selasa, 20 Juni 2023 - 11:33 WIB
loading...
A
A
A
"Memang tidak memungkinkan (hadir). Akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua, laser batu ginjal," katanya.
Selain Amanda, paman D, Rustam Hatala juga dipastikan belum bisa memberikan keterangan hari ini. Sebab Rustam sedang berada di luar negeri.
"Posisinya paman David ini kan sedang tidak di Indonesia, sehingga butuh prosedur yang sedikit agak rumit, harus dapat surat ini itu. Lagi diurus oleh JPU sehingga belum bisa hadir untuk hari ini," kata pengacara keluarga D, Mellisa Anggraini.
Meski demikian, kata dia, Rustam siap memberikan kesaksian di persidangan jika memungkinkan dilakukan melalui online. "Kalau dari paman David sih tinggal menunggu saja. Kalau prosedurnya sudah ok, Beliau sudah siap untuk bersaksi," tuturnya.
Terkait saksi-saksi yang akan diperiksa pada persidangan hari ini, Mellisa belum mengetahui. Sebab dia belum menerima informasi terbaru dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Paman D Belum Bisa Hadir
Persidangan kasus penganiayaan terhadap anak CDO alias D (17) kembali dilanjutkan di PN Jakarta Selatan hari ini. Agenda persidangan masih pemeriksaan saksi-saksi.Selain Amanda, paman D, Rustam Hatala juga dipastikan belum bisa memberikan keterangan hari ini. Sebab Rustam sedang berada di luar negeri.
"Posisinya paman David ini kan sedang tidak di Indonesia, sehingga butuh prosedur yang sedikit agak rumit, harus dapat surat ini itu. Lagi diurus oleh JPU sehingga belum bisa hadir untuk hari ini," kata pengacara keluarga D, Mellisa Anggraini.
Meski demikian, kata dia, Rustam siap memberikan kesaksian di persidangan jika memungkinkan dilakukan melalui online. "Kalau dari paman David sih tinggal menunggu saja. Kalau prosedurnya sudah ok, Beliau sudah siap untuk bersaksi," tuturnya.
Terkait saksi-saksi yang akan diperiksa pada persidangan hari ini, Mellisa belum mengetahui. Sebab dia belum menerima informasi terbaru dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(thm)
Lihat Juga :