Kasus Penipuan Nasabah KSP Indosurya, Pengacara Natalia Rusli Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Selasa, 20 Juni 2023 - 08:03 WIB
loading...
A
A
A
"Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa adalah tulang punggung keluarga," bebernya.
Baca Juga: JPU Minta Pleidoi Natalia Rusli Ditolak, Pengacara: Biar Hakim yang Menilai
Diketahui, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan setelah dilaporkan oleh korban bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kepada korban, Natalia Rusli mengaku sebagai advokat atau pengacara dan kenal dengan kuasa hukum KSP Indosurya Juniver Girsang. Ia lalu menjanjikan bisa mencairkan uang korban 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.
Baca Juga: JPU Minta Pleidoi Natalia Rusli Ditolak, Pengacara: Biar Hakim yang Menilai
Diketahui, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan setelah dilaporkan oleh korban bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kepada korban, Natalia Rusli mengaku sebagai advokat atau pengacara dan kenal dengan kuasa hukum KSP Indosurya Juniver Girsang. Ia lalu menjanjikan bisa mencairkan uang korban 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.
(thm)
Lihat Juga :