Kasus Penipuan Nasabah KSP Indosurya, Pengacara Natalia Rusli Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 20 Juni 2023 - 08:03 WIB
loading...
Kasus Penipuan Nasabah...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan menggelar sidang pembacaan vonis kasus penipuan dengan terdakwa pengacara Natalia Rusli, Selasa (20/6/2023) ini. Foto: MPI/Dimas Choirul/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan menggelar sidang pembacaan vonis kasus penipuan dengan terdakwa pengacara Natalia Rusli , Selasa (20/6/2023) ini. Natalia Rusli terjerat kasus penipuan terhadap nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang rencananya digelar di
Ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro mulai pukul 14.00 WIB. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Iwan Wardana.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa pengacara Natalia Rusli melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Baca Juga: Kejari Jakarta Barat Eksekusi Bos KSP Indosurya Henry ke Rutan Salemba

JPU menuntut Natalia Rusli 1 tahun dan 3 bulan pidana penjara. Natalia diyakini bersalah melalukan penipuan terhadap nasabah KSP Indosurya.

"Menyatakan terdakwa Natalia Rusli secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penipuan sebagaimana melanggar Pasal 378 KUHP," ujar JPU Baroto.

Dalam tuntutannya, JPU menjelaskan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Hal yang memberatkan yakni terdakwa telah merugikan saksi Verawati Sanjaya. Terdakwa juga berbelit-belit dalam persidangan dan tidak mengakui perbuatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Rekomendasi
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Berita Terkini
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved