Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Kalbar Beberkan 4 Langkah Ini

Senin, 19 Juni 2023 - 21:00 WIB
loading...
Cegah Kebakaran Hutan...
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji mengatakan, untuk mengatasi karhutla, pemerintah harus menjalankan empat langkah kongkrit secara permanen. Foto ist
A A A
JAKARTA - Sebulan terakhir kasus kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) di tanah air semakin marak terjadi. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan, untuk mengatasi karhutla, pemerintah harus menjalankan empat langkah kongkrit secara permanen.

Pertama dengan langkah tegas memberi sanksi pembekuan izin dan atau denda yang sudah ditentukan nominalnya. "Kedua, melarang pemanfaatan lahan untuk jangka waktu tertentu, misalnya 10 tahun bagi lahan milik dengan luas tertentu," kata Sutarmidji dalam dialog FMB9 yang mengangkat tema “Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan”, Senin (19/6/2023).



Ketiga, lanjut Sutarmidji, melakukan pemberdayaan masyarakat yang mengolah lahan tanpa bakar dengan jenis tanaman umbi-umbian yang panennya di atas 7 bulan dan tanaman sayuran."Dan terakhir, (keempat) menyediakan Peta Topografi Ekosistem Gambut skala 1:50.000 sebagai bahan perencanaan letak/posisi pembuatan sumur bor," lanjut Sutarmidji.

Menurut dia, bila hukum ditegakkan, pembakaran yang dilakukan pihak perkebunan pasti terkendali. Harus ada solusi permanen, tidak perduli pada kondisi apapun. “Sejak tahun 2019 telah ada 130 perusahan perkebunan sudah diperigati. Hingga kini bila ada titik api di perkebunan kita beri sanksi," ungkapnya. Baca juga: 6 Hari Kebakaran, 60 Hektare Lahan di Kobar Ludes, Petugas Kesulitan Padamkan Api

Dia menekankan pentingnya langkah-langkah tegas dalam menangani kebakaran hutan dan lahan. "Perencanaan harus dilakukan secara benar dan terus menerus. Jangan hanya menunggu El Nino, karena tiap tahun kebakaran hutan terus terjadi," tegasnya.

Gubernur Sutarmidji pun menemukan beberapa kasus saat menindak beberapa perusahaan yang mendapatkan konsesi lahan. Di beberapa lahan yang masih belum selesai dengan masyarakat, perusahaan tidak melakukan pembukaan lahan sendiri meskipun mereka sudah memiliki anggaran untuk itu.

"Dia baru akan membayar masyarakat jika lahan sudah siap tanam. Sehingga akhirnya mereka bakar. Ini yang kita temukan. Seharusnya kejadian seperti ini cabut aja izinnya," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dhewanthi mengatakan, kementeriannya telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan secara sistematis agar bencana karhutla dapat diatasi secara permanen.

Solusi permanen yang diusulkan dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, penguatan analisis iklim dan cuaca yang dilakukan untuk memahami fenomena El Nino dan La Nina, serta elemen-elemen lainnya yang berpengaruh terhadap iklim dan cuaca.

"Dengan data dan analisis ini, early warning system terus dikembangkan untuk memberikan peringatan dini secara berkelanjutan. Selain itu, teknologi modifikasi cuaca juga digunakan untuk merencanakan curah hujan dan mengurangi kekeringan," beber Laksmi. Baca juga: Bakar Lahan 30 Hektare untuk Tanam Semangka, Pria di Kumai Jadi Tersangka

Kelompok kedua, lanjutnya, fokus pada operasional di lapangan dengan melibatkan patroli mandiri oleh Manggala Agni atau pemadam kebakaran hutan yang berada di bawah KLHK, serta patroli terpadu bersama aparat, pemerintah daerah, TNI, polisi, dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan deteksi dini serta respons cepat terhadap kebakaran.

"Kelompok ketiga mencakup pengelolaan lanskap dan ekosistem, termasuk pengenalan praktik pengelolaan lahan tanpa membakar. Pengelolaan ini melibatkan perencanaan yang tepat untuk pengusahaan hutan dan perkebunan dengan membatasi penyebaran api dari satu area ke area lainnya," urainya.

Selain itu, upaya penanganan asap lintas batas juga dilakukan dengan pendekatan serupa terhadap penanggulangan kebakaran hutan dan lahan lainnya. "Pencegahan dan pemadaman diberlakukan sesegera mungkin dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat dan penegakan hukum," imbuhnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Klaten, Karhutla Muncul di Nunukan
Gelar Riau Bhayangkara...
Gelar Riau Bhayangkara Run 2026, Kapolda Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Ekologis
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved