Ada Proyek Jalan dalam Kawasan Hutan Konservasi di Tana Toraja
Sabtu, 25 Juli 2020 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
"KPH Sadan 1 tidak punya wewenang melakukan penindakan, hanya menyampaikan informasi ada aktivitas dalam kawasan hutan ke Balai Gakkum KLHK," katanya, Sabtu (25/7/2020).
Yohanis mengatakan pihaknya belum mengetahui perkembangan laporan yang kini ditangani Balai Gakkum itu. Menyusul, pada tahun 2019 lalu, Kawasan Hutan Lindung Sarambu Assing beralih fungsi menjadi kawasan hutan konservasi. Sehingga, kewenangan diambil alih pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.
"Pengelolaan dan penanganan kawasan hutan Sarambu Assing sudah diambil alih pemerintah pusat karena sudah beralih fungsi menjadi hutan konservasi," ujarnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Tana Toraja Leonardus mengatakan proyek APBD tahun 2018 yang diduga lokasinya masuk dalam kawasan hutan Sarambu Assing adalah Penataan dan Pembangunan Akses Pariwisata Kawasan Sarambu Assing-Balla. Belum lama ini, Komisi III juga sudah turun ke lapangan meninjau proyek tersebut.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Tekankan Pentingnya Program Konservasi Hutan
Yohanis mengatakan pihaknya belum mengetahui perkembangan laporan yang kini ditangani Balai Gakkum itu. Menyusul, pada tahun 2019 lalu, Kawasan Hutan Lindung Sarambu Assing beralih fungsi menjadi kawasan hutan konservasi. Sehingga, kewenangan diambil alih pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.
"Pengelolaan dan penanganan kawasan hutan Sarambu Assing sudah diambil alih pemerintah pusat karena sudah beralih fungsi menjadi hutan konservasi," ujarnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Tana Toraja Leonardus mengatakan proyek APBD tahun 2018 yang diduga lokasinya masuk dalam kawasan hutan Sarambu Assing adalah Penataan dan Pembangunan Akses Pariwisata Kawasan Sarambu Assing-Balla. Belum lama ini, Komisi III juga sudah turun ke lapangan meninjau proyek tersebut.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Tekankan Pentingnya Program Konservasi Hutan
Lihat Juga :