Partai Perindo Lampung Sambut Baik MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka

Minggu, 18 Juni 2023 - 10:37 WIB
loading...
Partai Perindo Lampung...
Sekretaris DPW Perindo Lampung Raden Muhammad Ismail (tengah).
A A A
BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Lampung menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka.

Sekretaris DPW Perindo Lampung Raden Muhammad Ismail menyatakan sejak awal telah memprediksi MK bakal menolak gugatan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Partai Perindo menyambut baik putusan MK tersebut.

"Putusan tersebut seperti yang semua kita kehendaki, terutama dari Partai perindo," ujar Raden, Minggu (18/6/2023).

Untuk itu, putusan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka, disebut Raden dapat menciptakan keadilan dan membuat kader serta bakal calon legislatif (bacaleg) Perindo Lampung lebih semangat bekerja dan meningkatkan kerja.

Baca juga: Perindo Palembang Gelar Pelatihan Makeup Gratis

"Terutama fokus menarik simpati warga dan harus dekat dengan rakyat," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung itu.

Menurut Raden, pola-pola kerja bacaleg guna mencari suara sebanyak-banyaknya dengan kemampuan tiap bacaleg sudah dibahas.
Salah satunya, bermusyawarah dengan seluruh bacaleg agar bekerja maksimal.

Kemudian dari musyawarah tersebut, agar setiap bacaleg nantinya saling bekerjasama, bekerja maksimal dan juga saling menghargai kinerjanya masing-masing bacaleg.

"Jadi saling menghargai kinerja, dan ada perhatian (dari bacaleg terpilih) apalagi ada 60 bulan masa kerja (anggota DPRD)," pungkasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2254 seconds (0.1#10.140)