Polsek Bulaksumur Bekuk Pencuri Spesialis Kos-Kosan
Sabtu, 25 Juli 2020 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian pekan lalu, mendapat informasi ES sudah kembali dan kos di dekat rumahnya. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan ES. Dari keterangannya, selain mengambil kipas angin mini, juga handphone dan dompet di rumah warga dekat kost itu. Melakukan pencurian bersama FW, warga Mlati, Sleman.
“Setelah mengamankan ES, kami juga mengamakan FW dmi rumahnya dan mebawa keduanya ke Mapolsek Bulaksumur,” paparnya. (BACA JUGA: Dirut Garuda Indonesia Kaget BUMN Lain Tidak Potong Gaji Karyawan)
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan ES tidak hanya melakukan pencurian di kos-kosan Karangmalang, namun juga di kos tempat lain di wilayah hukum Depok Barat mengambil laptop dan Gamping mencuri speaker dan televisi.
“Kedua tersangka dijerat pasal 363 tetang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelasnya.
ES di hadapan petugas mengaku membawa sajam untuk berjaga-jaga. Untuk sasaran pencurian kos-kosan kosong yang tidak dikunci pintunya yang ditinggal penghuninya ke daerah asalnya karena pandemi.
“Setelah mengamankan ES, kami juga mengamakan FW dmi rumahnya dan mebawa keduanya ke Mapolsek Bulaksumur,” paparnya. (BACA JUGA: Dirut Garuda Indonesia Kaget BUMN Lain Tidak Potong Gaji Karyawan)
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan ES tidak hanya melakukan pencurian di kos-kosan Karangmalang, namun juga di kos tempat lain di wilayah hukum Depok Barat mengambil laptop dan Gamping mencuri speaker dan televisi.
“Kedua tersangka dijerat pasal 363 tetang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelasnya.
ES di hadapan petugas mengaku membawa sajam untuk berjaga-jaga. Untuk sasaran pencurian kos-kosan kosong yang tidak dikunci pintunya yang ditinggal penghuninya ke daerah asalnya karena pandemi.
(vit)
Lihat Juga :