Perusahaan di Kaltim Harus Jaga Kelestarian Lingkungan
Sabtu, 17 Juni 2023 - 11:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pelestarian Cagar Budaya Diperkuat Perpres No 1/2022
Selain itu, juga melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara berkesinambungan di 72 lokasi binaan wilayah desa dan kecamatan di Kabupaten Paser sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan.
Penyerahan penghargaan ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Sementara itu, Dirut Kideco Mohammad Kurnia Ariawan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai inisiatif sebagai turunan dari strategi environmental, social and governance (ESG).
"Serta sejumlah inisiatif lainnya bersama dengan mitra kerja melalui efisiensi bahan bakar dan penggunaan air, ditunjang inovasi digitalisasi, demi mencapai efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan operasional bisnis,” ujarnya.
Selain itu, juga melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara berkesinambungan di 72 lokasi binaan wilayah desa dan kecamatan di Kabupaten Paser sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan.
Penyerahan penghargaan ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Sementara itu, Dirut Kideco Mohammad Kurnia Ariawan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai inisiatif sebagai turunan dari strategi environmental, social and governance (ESG).
"Serta sejumlah inisiatif lainnya bersama dengan mitra kerja melalui efisiensi bahan bakar dan penggunaan air, ditunjang inovasi digitalisasi, demi mencapai efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan operasional bisnis,” ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :