Kades dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Carok Massal Bangkalan

Jum'at, 16 Juni 2023 - 20:16 WIB
loading...
Kades dan Anggota DPRD...
Polisi menetapkan delapan tersangka dalam kasus carok massal di Kabupaten Bangkalan, salah satunya kepala desa. Foto/iNews TV/Taufik Syahrawi
A A A
BANGKALAN - Seorang kepala desa (Kades), dan tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka carok massal di Kabupaten Bangkalan, yang menewaskan dua orang. Dari delapan tersangka tersebut, dua orang masih buron termasuk seorang anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Carok Berdarah Pecah di Tanah Merah Bangkalan, Brimob Polda Jatim Disiagakan

Dari delapan tersangka carok massal yang menggemparkan Bangkalan tersebut, lima di antaranya sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka parah. Para tersangka dan korban terlibat carok massal, menggunakan senjata tajam di siang bolong.



Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, delapan orang tersangka tersebut berasal dari dua kubu yang terlibat carok massal. "Mereka berasal dari Desa Tanah Merah Laok, dan Desa Baipajung," ungkapnya.

Baca juga: 7 Fakta Nyimas Utari, Agen Rahasia Mataram yang Sukses Penggal Kepala Gubernur Jenderal VOC

Di antara para tersangka, terdakap Kades Tanah Merah Laok, berinisial HF. Bangkit mengatakan, HF terlibat langsung dalam insiden carok berdarah tersebut. "Dari delapan tersangka, dua masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kabur usai carok massal tersebut," tutur Bangkit.

Salah satu tersangka yang masih buron, adalah anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, yang saat ini juga menjadi calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 mendatang, berinisial FR.

Kades dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Carok Massal Bangkalan


Bangkit juga membenarkan adanya penggunaan senjata api dalam carok massal tersebut. Hal ini dibuktikan dengan temuan proyektil peluru di TKP, dan adanya korban luka tembak yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dalam carok massal tersebut, di antaranya tiga sepeda motor yang digunakan para tersangka saat mendatangi lokasi carok massal, dan sejumlah senjata tajam.

Para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP, tentang delik provokasi serta penghasutan, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga: Berurai Air Mata, Bu Guru Penghina Anak Atta Halilintar dan Aurel Minta Maaf

Carok massal yang menewaskan dua orang, dan melukai lima orang tersebut, terjadi pada awal bulan Juni 2023 di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Kasus carok massal ini, merupakan puncak dari perselisihan dua kelompok warga dari Desa Tanah Merah Laok, dan Desa Baipajung.

Saat peristiwa carok massal terjadi, kubu dari Desa Baipajung, mendatangi kubu Desa Tanah Merah Laok, hingga kemudian terjadilah carok yang melibatkan banyak orang, dan menggegerkan warga Bangkalan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Ini Pemicu Pembacokan...
Ini Pemicu Pembacokan Pria di Cengkareng hingga Tewas
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pria hingga Tewas di Cengkareng
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Horor, Seorang Pria...
Horor, Seorang Pria di Purwakarta Ngamuk dan Bacok 13 Warga di Jalanan
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Rekomendasi
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
Berita Terkini
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved