24 Korban TPPO Asal NTB Dipulangkan ke Daerah Masing-masing
Jum'at, 16 Juni 2023 - 18:04 WIB
loading...
A
A
A
Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Lampung, Aswarodi menjelaskan, keterlibatan Dinas Sosial dalam perkara tersebut, mana kala Polda Lampung merekomendasikan diantara 24 korban ada yang perlu direhabilitasi.
"Tapi alhamdulillah, mereka tidak ada yang direkomendasikan Polda Lampung untuk direhabilitasi. Sudah kami siapkan rumah perlindungan, bagi pekerja migran yang alami trauma dan perlu rehabilitasi," terang Aswarodi.
Baca: 13 Anggota Geng Motor di Bandarlampung Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran.
Sebelumnya, 24 perempuan warga NTB itu jadi korban perdagangan orang bermodus menjadi pekerja migran ilegal di luar negeri. Mereka diselamatkan Polda Lampung di rumah penampungan diduga milik oknum polisi di Rajabasa, Bandarlampung.
Dalam perkara tersebut, Polda Lampung juga telah menetapkan 4 orang tersangka yakni berinisial DW (28) warga Bekasi, IT (26) warga Depok, AR (50) warga Jakarta Timur, dan AL (31) warga Bandung.
"Tapi alhamdulillah, mereka tidak ada yang direkomendasikan Polda Lampung untuk direhabilitasi. Sudah kami siapkan rumah perlindungan, bagi pekerja migran yang alami trauma dan perlu rehabilitasi," terang Aswarodi.
Baca: 13 Anggota Geng Motor di Bandarlampung Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran.
Sebelumnya, 24 perempuan warga NTB itu jadi korban perdagangan orang bermodus menjadi pekerja migran ilegal di luar negeri. Mereka diselamatkan Polda Lampung di rumah penampungan diduga milik oknum polisi di Rajabasa, Bandarlampung.
Dalam perkara tersebut, Polda Lampung juga telah menetapkan 4 orang tersangka yakni berinisial DW (28) warga Bekasi, IT (26) warga Depok, AR (50) warga Jakarta Timur, dan AL (31) warga Bandung.
(nag)
Lihat Juga :