Kepergok Mencuri, Maling Tabung Elpiji 3 Kg Nyaris Dihajar Warga

Jum'at, 16 Juni 2023 - 09:09 WIB
loading...
Kepergok Mencuri, Maling...
Caption Polisi saat mengamankan pencuri tabung elpiji 3 kilogram Foto ist
A A A
MALANG - Aksi pencurian tabung elpiji 3 kilogram viral di media sosial. Pelaku pencurian tabung gas ini tertangkap dan nyaris dihajar massa. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sanan Gang 10 Kelurahan Purwantoro, Blimbing, Kota Malang.

Video penangkapan maling spesialis elpiji ini pun beredar di media sosial. Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/6/2023) pagi kemarin sekitar pukul 08.00 WIB.



Kejadian berlangsung di salah satu rumah warga di sentra kampung produksi keripik tempe khas Malang, yang berada di Jalan Sanan Gang 10 RT 5 RW 16 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Malang.

Ketua RT setempat, Sugeng Hariadi (38) menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Saat itu sang pelaku yang diketahui bernama Andik kepergok mencuri dua tabung elpiji tiga kilogram di salah satu rumah warganya.

"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku ditangkap usai ketahuan mencuri dua tabung elpiji 3 kilogram di rumah Robil," ujar Sugeng Hariadi dikonfirmasi pada Jumat pagi (16/6/2023).

Warga yang kesal dengan aksi pencurian tersebut, langsung berdatangan ke lokasi di rumah milik Robil. Beberapa di antara warga bahkan sempat melakukan pemukulan ke pelaku, sebelum akhirnya ia memutuskan menghubungi polisi RW Polresta Malang Kota.

Tak berapa lama, Polisi RW berikut Unit Reskrim Polsek Blimbing tiba di lokasi. "Polisi datang sekitar jam 08.30 WIB. Ada tiga anggota datang ke sini sambil membawa mobil. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Blimbing," jelasnya.

Di sisi lain, Aiptu Agus selaku Polisi RW di Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing menyampaikan, bahwa ia menerima telepon dari Ketua RT 5 bahwa ada pencuri tabung elpiji yang tertangkap oleh warga.
Mendapati laporan itu, ia langsung bergegas menuju lokasi kejadian dan sudah mendapati banyak warga berkumpul di sekitar lokasi."Tadi kebetulan kami sedang melaksanakan patroli, Pak RT telepon bahwa ada pencurian, bergegas kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku. Alhamdulillah pelaku kami amankan untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Blimbing," paparnya.

Ia sempat melakukan interogasi singkat ke pelaku yang mengaku bernama Andik dan berusia sekitar 41 tahun. Dari tangan pelaku juga didapati dua tabung elpiji berukuran 3 kilogram yang dicuri dari rumah warga bernama Robil. "Saat ditanya, pelaku mengaku bernama Andik dan berusia sekitar 41 tahun," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan lanjutan pelaku diketahui bernama Andik Sulistiyo, warga Lowokwaru, Kota Malang.

"Iya, memang benar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Andik Sulistiyo, warga Jalan Ikan Piranha Atas Kecamatan Lowokwaru," ujar Danang Yudanto.

Danang menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah beraksi lebih dari satu lokasi di Kota Malang. Ia merupakan maling spesialis pencurian tabung elpiji.

Namun apakah pelaku juga merupakan jaringan yang lain, kini kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif lanjutan.

"Dari pendalaman awal yang kami lakukan, pelaku telah beraksi mencuri elpiji lebih dari satu TKP. Namun, hal itu masih kami dalami. Pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1803 seconds (0.1#10.140)