Soal Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Tunggu Fatwa MUI
Jum'at, 16 Juni 2023 - 06:39 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menunggu fatwa MUI terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. Foto SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku, dirinya masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. Sebab menurutnya, jika menyangkut masalah keagamaan, maka hal itu merupakan ranahnya para ulama.
"Kami sedang berkoordinasi menunggu fatwa dari MUI, kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, maka Pemerintah Jawa Barat akan melakukan sebuah ukuran. Karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Trans Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (15/6/2033).
Kang Emil menilai, dalam masalah ini, seharusnya Kementerian Agama melalui kantor wilayahnya yang harus turun tangan pertama. Baca juga: Airlangga Kasih Tugas Ridwan Kamil Menangkan Golkar di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
"Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan, demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah. Jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka. Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," tambahnya.
Sebelumnya, MUI Jabar meminta agar Ridwan Kamil memberikan terguran kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, terguran tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pimpinan Al-Zaytun yang kerap memberikan pernyataan kontroversial di masyarakat.
"Kami sedang berkoordinasi menunggu fatwa dari MUI, kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, maka Pemerintah Jawa Barat akan melakukan sebuah ukuran. Karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Trans Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (15/6/2033).
Kang Emil menilai, dalam masalah ini, seharusnya Kementerian Agama melalui kantor wilayahnya yang harus turun tangan pertama. Baca juga: Airlangga Kasih Tugas Ridwan Kamil Menangkan Golkar di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
"Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, tapi urusan kondusifitas, menjaga keamanan, demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah. Jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka. Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," tambahnya.
Sebelumnya, MUI Jabar meminta agar Ridwan Kamil memberikan terguran kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, terguran tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pimpinan Al-Zaytun yang kerap memberikan pernyataan kontroversial di masyarakat.
Lihat Juga :