Ridwan Kamil Ajukan PSBB Skala Provinsi Pekan Ini

Rabu, 29 April 2020 - 13:37 WIB
loading...
Ridwan Kamil Ajukan...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Agar upaya menekan penyebaran virus Corona (COVID-19) semakin efektif, Jawa Barat pekan ini akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala provinsi ke Kementerian Kesehatan.

"Kita minggu ini akan mengajukan PSBB skala provinsi. Sebanyak 10 wilayah sudah PSBB, yang 17 sisanya bisa kita kendalikan lebih mudah satu komando, satu manajemen dari provinsi," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (29/4/2020).

Rencana untuk memperluas cakupan wilayah PSBB sudah pernah diungkapkan Emil, panggilan Ridwan Kamil. Menurut dia, memang sudah seharusnya PSBB diterapkan di kabupaten/kota yang disebutnya non-metropolitan. (Baca : Jawa Barat Bersiap Ajukan PSBB Skala Non-Metropolitan)

Sejauh ini, kabupaten/kota di Jawa Barat Jabar yang sudah menerapkan PSBB yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

PSBB wilayah Bodebek sendiri resmi diperpanjang mulai 29 April hingga 12 Mei 2020 dan akan dievaluasi lagi dalam dua pekan ke depan.

"Per minggu ini sudah kita perpanjang PSBB, kita akan evaluasi dalam 14 hari ke depan lagi. Kalau tren turun ini dan flat. Insyallah kita kan bisa melonggarkan kegiatan di zona PSBB," ucap dia.

Dia meminta masyarakat disiplin dan taat aturan dalam pelaksanaan PSBB. Sebab modal yang dimiliki Provinsi Jabar hanya modal sosial alias niat dan ketaatan.

”Oleh karena itu juga kami memohon masyarakat bersabar, pintu pertolongan (bantuan) berbeda-beda. Jadwalnya tidak bisa bersamaan,” kata dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Ramadan Pertama Tanpa...
Ramadan Pertama Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya Pilih Fokus Ibadah
Camillia Zara Kembali...
Camillia Zara Kembali ke Media Sosial, Gaya Rambut Pendeknya Curi Perhatian
Rekomendasi
Mobil Listrik China...
Mobil Listrik China Meningkatkan Tekanan Persaingan Global
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Berita Terkini
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved