Satgas TPPO Polda Lampung Segel Rumah Penampungan CPMI asal NTB di Bogor
Kamis, 15 Juni 2023 - 11:23 WIB
loading...
A
A
A
Rumah seluas 2.000 meter persegi tersebut diketahui merupakan milik salah seorang warga yang sudah meninggal dunia, namun oleh kerabatnya rumah tersebut disewakan.
Selanjutnya didampingi ketua RT setempat, tim Satgas TPPO melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi pada Rabu (14/6/2023).
Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman penyelidikan terhadap pemilik rumah melalui kerabatnya yang sempat menampung para CPMI. Baca juga: Polres Bogor Ungkap TPPO Penampungan Imigran Ilegal di Rancabungur
Dikonfirmasi terkait penyegelan rumah tersebut, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan. "Iya (rumah penampungan CPMI di Bogor dipasang garis polisi) Mba," ujar Reynold, Kamis (15/6/2023).
Namun, Reynold enggan memaparkan secara rinci kegiatan yang dilakukan tim Satgas TPPO Polda Lampung terkait pengembangan penyidikan di Bogor. "Mohon waktunya ya Mbak," ungkapnya.
Selanjutnya didampingi ketua RT setempat, tim Satgas TPPO melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi pada Rabu (14/6/2023).
Selain itu, polisi juga melakukan pendalaman penyelidikan terhadap pemilik rumah melalui kerabatnya yang sempat menampung para CPMI. Baca juga: Polres Bogor Ungkap TPPO Penampungan Imigran Ilegal di Rancabungur
Dikonfirmasi terkait penyegelan rumah tersebut, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan. "Iya (rumah penampungan CPMI di Bogor dipasang garis polisi) Mba," ujar Reynold, Kamis (15/6/2023).
Namun, Reynold enggan memaparkan secara rinci kegiatan yang dilakukan tim Satgas TPPO Polda Lampung terkait pengembangan penyidikan di Bogor. "Mohon waktunya ya Mbak," ungkapnya.
(don)
Lihat Juga :