Jual Wanita Bertarif Rp300 Ribu, Pasutri Mucikari Tak Berkutik Digerebek Massa

Rabu, 14 Juni 2023 - 22:34 WIB
loading...
Jual Wanita Bertarif...
Puluhan warga Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, menggerebeg salah satu rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online yang dijalankan pasang suami istri (Pasutri). Foto/iNews TV/Budi Sunandar
A A A
PADANG - Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial I dan R, digerebek massa yang marah di sebuah rumah kontrakan di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Penggerebekan dipicu keresahan warga, terkait adanya praktik prostitusi online yang dijalankan pasutri tersebut.

Baca juga: Asyik Bersetubuh Bertiga di Kamar Hotel, 2 Pria dan 1 Gadis Belia Tanpa Baju Panik Digedor Petugas

Selain menangkap pasutri tersebut, warga juga menemukan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK), dengan tarif Rp300 ribu untuk sekali kencan. Wanita PSK tersebut, dijual pasutri I dan R untuk prostitusi online di rumah kontrakan.



Kecurigaan warga terkait adanya prostitusi online tersebut, berawal dari seringnya rumah kontrakan tersebut menerima tamu pria secara bergantian. Pasutri asal Solok Selatan tersebut, menjalankan praktik prostitusi online memanfaatkan aplikasi pesan singkat.

Baca juga: Viral, Mobil Patwal Polisi Tabrak Pemotor di Makassar

Mengantisipasi adanya aksi massa, anggota Polsek Lubuk Begalung langsung mengevakuasi pasutri mucikari prostitusi online tersebut, ke Kantor Polsek Lubuk Begalung. Selain itu, polisi juga mengevakuasi seorang pria hidung belang, dan satu wanita PSK.

Pria berinisial I mengaku nekat menjalankan praktik prostitusi online di rumah kontrakannya, lantaran kepepet biaya ekonomi sehari-hari, serta untuk membayar biaya kontrakan yang ditempatinya.

Jual Wanita Bertarif Rp300 Ribu, Pasutri Mucikari Tak Berkutik Digerebek Massa


Baca juga: Duel 2 Emak-emak di Maros Viral di Media Sosial, Ini Pemicunya

Dalam menjalankan bisnis prostitusi online, pelaku menggunakan aplikasi pesan singkat untuk menawarkan wanita PSK yang merupakan teman satu kampungnya. Sekali kencan, dia memasang tarif Rp300 ribu.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, pasutri yang menjadi mucikasi prostitusi online tersebut, langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang. "Untuk wanita PSK, dikirim ke panti rehabilitasi sosial," ungkapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
INALUM Bangun Kembali...
INALUM Bangun Kembali SDN 49 Batang Kabung dan Hadirkan Posko Pengobatan Gratis
Lemonilo Gandeng Karang...
Lemonilo Gandeng Karang Taruna Nasional Salurkan Bantuan Makanan Sehat di Padang
PosIND Salurkan BLTS...
PosIND Salurkan BLTS Kesra di Padang, Menjangkau hingga ke Pelosok
Polda Sumbar Terima...
Polda Sumbar Terima Bantuan 9 Kendaraan Operasional dan Truk dari Korlantas Polri
Tak Hanya Bicara, Verrell...
Tak Hanya Bicara, Verrell Bramasta Turun Langsung Bantu Korban Bencana Padang
Nyamar jadi Pengamen,...
Nyamar jadi Pengamen, Polisi di Padang Tangkap Buronan
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
PPLI Salurkan Bantuan...
PPLI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Rekomendasi
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved