Tersangka Penipuan Arisan Online, Oknum ASN Pemprov Jateng Ditahan
Rabu, 14 Juni 2023 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
YPM diadukan ke polisi karena diduga menipu Rp100juta hingga Rp300juta dari para korban. Laporan yang masuk di Ditreskrimsus Polda Jateng diduga ada kerugian Rp1,8miliar dari 7 korban YPM. Totalnya ada sekira 25 peserta arisan online yang dikelola YPM. Arisan online itu bernama Jatuh Tempo (Japo).
Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke aparat penegak hukum untuk perkara dugaan pidananya.
“Sudah diperiksa inspektorat dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” kata Ganjar, Rabu (14/6/2023) sore di lingkungan Gubernuran, Kota Semarang.
Terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke aparat penegak hukum untuk perkara dugaan pidananya.
“Sudah diperiksa inspektorat dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” kata Ganjar, Rabu (14/6/2023) sore di lingkungan Gubernuran, Kota Semarang.
(nic)
Lihat Juga :