Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok Dituntut Hukuman Mati
Rabu, 14 Juni 2023 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
“Pelaku telah mengakui bahwa dirinya menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2012 lalu. Polisi juga telah menyimpulkan bahwa pelaku telah mempersiapkan senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk melancarkan aksi sadis terhadap anak kandung dan istrinya,” kata Yogen, Selasa (8/11/2022).
Dalam aksinya, pelaku membacok leher anaknya berinisial K (11) hingga tewas. Sementara istri pelaku berinisial N dalam kondisi kritis. Pelaku melakukan aksi sadis tersebut terhadap anak dan istrinya lantaran tidak pernah dihargai sebagai seorang ayah, khususnya soal materi yang selama ini diberikan kepada sang istri.
Cekcok dalam rumah tangga antara pelaku dengan korban sudah terjadi sejak sang istri mengundurkan diri dari pekerjaannya. Namun, pengunduran diri tersebut atas permintaan pelaku atau suami.
Sejak itu juga korban meminta agar pelaku segera melunasi utang yang dipinjam dari tempat pekerjaannya sebesar Rp70 juta. Sementara, pelaku hanya mampu membayar utang tersebut dengan cara dicicil setiap bulannya sampai lunas.
Dalam aksinya, pelaku membacok leher anaknya berinisial K (11) hingga tewas. Sementara istri pelaku berinisial N dalam kondisi kritis. Pelaku melakukan aksi sadis tersebut terhadap anak dan istrinya lantaran tidak pernah dihargai sebagai seorang ayah, khususnya soal materi yang selama ini diberikan kepada sang istri.
Cekcok dalam rumah tangga antara pelaku dengan korban sudah terjadi sejak sang istri mengundurkan diri dari pekerjaannya. Namun, pengunduran diri tersebut atas permintaan pelaku atau suami.
Sejak itu juga korban meminta agar pelaku segera melunasi utang yang dipinjam dari tempat pekerjaannya sebesar Rp70 juta. Sementara, pelaku hanya mampu membayar utang tersebut dengan cara dicicil setiap bulannya sampai lunas.
(jon)
Lihat Juga :