Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:29 WIB
loading...
Ayah Bunuh Anak Kandung...
Terdakwa Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki (31) yang membunuh anak kandungnya K (11) dan menganiaya istri di Jatijajar, Depok dituntut hukuman mati. Foto: Ist
A A A
DEPOK - Terdakwa Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki (31) yang membunuh anak kandungnya K (11) dan menganiaya istri di Jatijajar, Depok dituntut hukuman mati . Pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (14/6/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rizky Noviyandi Achmad dengan pidana mati," ujar JPU Putri Dwi Astrini di PN Depok, Rabu (14/6/2023).

JPU menyatakan terdakwa Kiki bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu saat merampas nyawa orang lain.



Terdakwa juga melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sehingga mengakibatkan korban jatuh sakit atau luka berat.

"Sebagaimana dalam dakwaan pertama melanggar Pasal 340 KUHP dan kedua melanggar Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata jaksa.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Rizky melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap anak dan istrinya. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Pelaku telah mengakui bahwa dirinya menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2012 lalu. Polisi juga telah menyimpulkan bahwa pelaku telah mempersiapkan senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk melancarkan aksi sadis terhadap anak kandung dan istrinya,” kata Yogen, Selasa (8/11/2022).

Dalam aksinya, pelaku membacok leher anaknya berinisial K (11) hingga tewas. Sementara istri pelaku berinisial N dalam kondisi kritis. Pelaku melakukan aksi sadis tersebut terhadap anak dan istrinya lantaran tidak pernah dihargai sebagai seorang ayah, khususnya soal materi yang selama ini diberikan kepada sang istri.

Cekcok dalam rumah tangga antara pelaku dengan korban sudah terjadi sejak sang istri mengundurkan diri dari pekerjaannya. Namun, pengunduran diri tersebut atas permintaan pelaku atau suami.

Sejak itu juga korban meminta agar pelaku segera melunasi utang yang dipinjam dari tempat pekerjaannya sebesar Rp70 juta. Sementara, pelaku hanya mampu membayar utang tersebut dengan cara dicicil setiap bulannya sampai lunas.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Sosok Terduga Pelaku...
Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Tambora
Astaga! Anggota Intel...
Astaga! Anggota Intel Polda Jateng Diduga Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas
Mayat Bos Ruko Dicor...
Mayat Bos Ruko Dicor Semen, Pelaku Sikat Uang Rp64 Juta
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bos Ruko yang Mayatnya Dicor di Pulogadung Jaktim
Ibu di Semarang Tewas...
Ibu di Semarang Tewas Bersimbah Darah, Anak Pertamanya Jadi Buronan
Penampakan Anak Bos...
Penampakan Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba saat Diserahkan ke Kejaksaan
Pengakuan Suami di Bantul...
Pengakuan Suami di Bantul Bunuh dan Simpan Mayat Istri Gegara Ogah Cerai
Rekomendasi
Rhoma Irama dan Rita...
Rhoma Irama dan Rita Sugiarto Siap Meriahkan Road To Kilau Raya Berkah Cinta Ramadan
Profil dan Biodata Cheryl...
Profil dan Biodata Cheryl Ruan, Istri Bobon Santoso yang Unfollow setelah Suaminya Mualaf
Pertamina EP Serahkan...
Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Wilayah Migas ke Mitra KSO
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
37 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
3 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved