Sejak Awal Tahun, BNN Sulsel Sudah Ringkus 15 Kurir Narkoba
Jum'at, 24 Juli 2020 - 21:57 WIB
loading...
BNN Sulsel saat melakukan rilis kasus selama satu semester terkait penangkapan pengedar narkoba. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, sudah mengamankan sebanyak 15 terduga pelaku penyalahguna dan pengedar narkoba selama satu semester tahun 2020.
Para tersangka tersebut berhasil diamankan setelah membongkar tujuh kasus sejak Januari lalu. Terbaru petugas mengamankan empat lelaki berinisial RB (24), AM (30), AK (35), dan HS (36), mereka diamankan di wilayah Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap, Sulsel, bersama barang bukti 250 butir pil ekstasi, serta lima buah ponsel, Kamis (23/27/2020).
Pada pengungkapan tersebut, ratusan pil ekstasi diduga dipesan oleh AK dengan harga perbutirnya Rp210.000 dari seseorang di Kota Bekasa, Jawa Barat, yang kemudian dikirim melalui perusahaan jasa titipan di Kota Parepare.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol Drs Idris Kadir mengatakan, umumnya dalam satu semester pengungkapan pihaknya rata-rata mengamankan pil ekstasi dan tembakau sintetis. Rincian total ada 870 gram tembakau sintetis jenis gorilla dan 3.174 pil ekstasi.
"Dominan sistem kerjanya melalui pengiriman paket melalui jasa pengiriman asal barang dari Sumatera, Riau, dan Pulau Jawa. Kalau tersangka rata-rata dari Pinrang, Sidrap, dan Parepare. Pekerjaannya rata-rata petani, ada yang suami istri dan bahkan pelajar," ungkap Idris saat rilis di kantornya, Jumat (24/7/2020).
Para tersangka tersebut berhasil diamankan setelah membongkar tujuh kasus sejak Januari lalu. Terbaru petugas mengamankan empat lelaki berinisial RB (24), AM (30), AK (35), dan HS (36), mereka diamankan di wilayah Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap, Sulsel, bersama barang bukti 250 butir pil ekstasi, serta lima buah ponsel, Kamis (23/27/2020).
Pada pengungkapan tersebut, ratusan pil ekstasi diduga dipesan oleh AK dengan harga perbutirnya Rp210.000 dari seseorang di Kota Bekasa, Jawa Barat, yang kemudian dikirim melalui perusahaan jasa titipan di Kota Parepare.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol Drs Idris Kadir mengatakan, umumnya dalam satu semester pengungkapan pihaknya rata-rata mengamankan pil ekstasi dan tembakau sintetis. Rincian total ada 870 gram tembakau sintetis jenis gorilla dan 3.174 pil ekstasi.
"Dominan sistem kerjanya melalui pengiriman paket melalui jasa pengiriman asal barang dari Sumatera, Riau, dan Pulau Jawa. Kalau tersangka rata-rata dari Pinrang, Sidrap, dan Parepare. Pekerjaannya rata-rata petani, ada yang suami istri dan bahkan pelajar," ungkap Idris saat rilis di kantornya, Jumat (24/7/2020).
Lihat Juga :