Parah! 63 Perusahaan di Jakarta Masih Belum Bayar THR Lebaran 2023
Selasa, 13 Juni 2023 - 12:14 WIB
loading...
A
A
A
“Untuk penyelesaian aduan tidak bisa ditentukan lama waktunya, karena petugas harus mendapatkan dokumen yang valid dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Baca juga: Lebaran Sudah Lewat, 42 Perusahaan di Jogja Belum Bayar THR
“Jika pada saat pemeriksaan pertama dokumen sudah lengkap maka sudah bisa didapat hasil dari pengaduan tersebut apakah sudah dibayar atau belum,” jelas dia.
Untuk diketahui, pada Idulfitri 1444 Hijriah, Disnakertrans DKI Jakarta menerima sebanyak 706 aduan permasalahan THR. 460 di antaranya telah diselesaikan dalam waktu seminggu.
Baca juga: Lebaran Sudah Lewat, 42 Perusahaan di Jogja Belum Bayar THR
“Jika pada saat pemeriksaan pertama dokumen sudah lengkap maka sudah bisa didapat hasil dari pengaduan tersebut apakah sudah dibayar atau belum,” jelas dia.
Untuk diketahui, pada Idulfitri 1444 Hijriah, Disnakertrans DKI Jakarta menerima sebanyak 706 aduan permasalahan THR. 460 di antaranya telah diselesaikan dalam waktu seminggu.
(ams)
Lihat Juga :