Polresta Magelang Ungkap Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Begini Modusnya

Selasa, 13 Juni 2023 - 09:58 WIB
loading...
A A A
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya seseorang yang akan mengirimkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri secara ilegal yang diterima petugas Sat Reskrimpada Kamis (8/6/2023). Petugas langsung melakukan penyelidikan," kata Kombes Pol Ruruh Wicaksono dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (13/6/2023).

Saat dilakukan klarifikasi kepada pelaku WS yang bersangkutan mengakui telah mengirimkan para pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Terlapor memiliki jaringan dan kerja sama dengan agen di Malaysia yang nantinya akan mempekerjakan para pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Terlapor mengakui bekerja secara perseorangan dan bukan merupakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang memiliki izin dari pemerintah. Selanjutnya petugas mengamankan terlapor dan barang bukti dibawa ke Polresta Magelang untuk dilakukan proses penyelidikan.

Dalam pengembangannya, Satreskrim Polresta Magelang berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya. Para pelaku melakukan perekrutan melalui beberapa orang yang tersebar dibeberapa wilayah. Setelah mendapatkan calon pekerja migran selanjutnya melengkapi persyaratan dan kemudian para calon pekerja migran Indonesia tersebut diberangkatkan ke Malaysia untuk dipekerjakan.

"Calon pekerja dijemput oleh agen di negara tujuan di Batam. Selanjutnya diseberangkan ke Malaysia melalui jalur laut," terangnya.

Sebelum diberangkatkan dan mengurus persyaratan, calon pekerja ditampung di rumah tersangka di Dusun Brontokan. Ada juga yang ditampung di Kecamatan Pingit Kabupaten Temanggung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
5 Penyidik KPK Jadi...
5 Penyidik KPK Jadi Kapolres Tangsel hingga Mandailing Natal
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana C3, Narkoba hingga Kekerasan Seksual Jelang Hari Bhayangkara
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
BRI Wellness Experience...
BRI Wellness Experience 2026, Menjelajahi Wellness Garden Pertama dan Terbesar di Jantung Jakarta
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved